Timsel Calon Anggota KPU Maluku Pastikan Bersikap Netral

Timsel akan tetap mengedepankan azas independensi dalam melaksanakan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku.

Mesya
Tim Seleksi (Timsel) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel), Anshori memastikan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bakal berjalan netral tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kata dia, Timsel akan tetap mengedepankan azas independensi dalam melaksanakan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku.

Tak hanya itu, dia juga optimis seleksi tersebut bebas dari konflik kepentingan.

"Saya pastikan Timsel ini netral. Saya sendiri adalah salah satu Timsel yang ditugaskan dari Jakarta oleh KPU RI," kata Anshori, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Berlangsung Selama 12 Hari, Pendaftaran Calon Anggota KPU Maluku Dibuka, Ini Tahapannya

Dia menjelaskan, Timsel calon anggota KPU Provinsi Maluku sendiri terdiri dari lima orang, dimana semuanya berasal dari unsur akademisi.

Menurutnya, sekarang yang bisa menjadi Timsel hanya berasal dari akademisi karena mungkin merupakan selera dari KPU RI untuk menjaga netralitas dalam proses seleksi calon anggota KPU di tingkat daerah.

Untuk menjaga netralitas, maka Timsel tidak boleh terlibat di partai politik.

"Kami sudah melalui seleksi pada tahap itu, dan saya yakin teman-teman di Timsel juga telah melalui seleksi yang sama, sehingga saya yakin Timsel ini netral," ujarnya.

Kata dia, seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku juga akan berjalan sesuai dengan pedoman KPU dan bebas dari intervensi kepentingan eksternal.

Dia menyebut, ada tahapan yang memang diluar kewenangan Timsel, yakni tahapan psiko tes.

"Dimana Timsel tidak bisa memberikan nilai, karena itu keputusan dari TNI. Sebab tahapan tersebut dilakukan oleh pihak TNI," katanya.

Hasilnya psiko tes itu diputuskan oleh pihak TNI dan dilaporkan ke KPU dan Timsel hanya menerimanya.

Pada tahap tersebut, hanya ada tiga kategori, yakni direkomendasikan, dipertimbangkan, dan ketiga yaitu tidak direkomendasikan.

Jadi itu mutlak, Timsel tidak berkewenangan untuk itu. Di Computer Assisted Test (CAT) pun Timsel tidak punya wewenang untuk memberikan nilai.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa seleksi ini kami pastikan berjalan netral," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved