Rabu, 22 April 2026

Berlangsung Selama 12 Hari, Pendaftaran Calon Anggota KPU Maluku Dibuka, Ini Tahapannya

Jika selama 12 hari keterwakilan bakal calon perempuan belum mencapai 30 persen, maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 13 Desember 2023.

Mesya
Tim Seleksi (Timsel) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Seleksi (Timsel) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029.

Ketua Timsel, Djufri Rays Pattilouw mengaku, pembentukan Timsel tahun ini tidak melalui seleksi, namun ditunjuk langsung oleh KPU RI berdasarkan keputusan Nomor 1655 Tahun 2023.

"Pendaftaran akan dibuka selama 12 hari terhitung sejak tanggal 26 November hingga 7 Desember 2023," kata Djufri Rays Pattilouw kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, Timsel memulai dengan membuka dan menerima pendaftaran.

Jika selama 12 hari keterwakilan bakal calon perempuan belum mencapai 30 persen, maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 13 Desember 2023.

Di tanggal 13 Desember juga akan dilakukan penelitian terhadap berkas administrasi yang dimasukan bakal calon.

Tahapan ini berlangsung sampai 14 Desember 2023.

Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penetapan dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 16-18 Desember 2023.

Tahapan tes tertulis baru akan dimulai sesudah pengumuman hasil penelitian administrasi, dilanjutkan dengan tes kesehatan jasmani dan psikologi.

"Penetapan hal tes kesehatan jasmani dan psikologi nanti pada tanggal 29-30 Desember 2023 dan akan diumumkan hasilnya pada 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024," terangnya.

Kemudian, Timsel akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap hasil dari tes tertulis dan psikologi.

Pada tanggal 9-11 Januari 2024, dilanjutkan dengan tahapan wawancara, 12-13 Januari 2024 dilakukan pleno penetapan dan 14-15 Januari 2023 diumumkan hasil 10 besar.

"Tahapan ini akan ditutup dengan disampaikannya 10 peserta ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.

Diketahui, Timsel bakal calon anggota KPU Maluku terdiri dari Djufri Rays Pattilouw sebagai ketua, Amsori sebagai Sekretaris dan tiga anggota diantaranya Josep Antonius, Amin Ramly dan Ikhwan Fahrojih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved