Info Daerah

Jasmono Warning Diknas Malra: Jangan Ada Pungutan Liar

Penegasan itu muncul menyusul sejumlah keluhan terkait kinerja Dinas Pendidikan Malra, yang dikabarkan penuh dengan praktik pungli

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Mega
Pj Bupati Malra Jasmono 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono tegaskan jangan coba-coba ada pungutan liar (pungli) di sekolah.

Penegasan itu muncul menyusul sejumlah keluhan terkait kinerja Dinas Pendidikan Malra, yang dikabarkan penuh dengan praktik pungli.

Jasmono mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan Malra agar tidak boleh memungut biayaya sepeserpun baik urusan kepegawaian maupun urusan kepangkatan.

"Saya sudah instruksikan langsung ke Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk pelayanan kepegawaian semuanya Non Budgeting atau tidak dipungut biaya," Ucap Jasmono saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, via pesan singkat whatsapp, (27/11/2023).

Kata dia, kalau misalnya ada yang coba-coba, akan saya tindak sesuai regulasi yang berlaku.

Tak main-main kepala Inspektorat Provinsi Maluku tersebut memerintahkan, Kepala Dinas Pendidikan agar mengingatkan dan memberitahukan kepada para pegawai, termasuk kepala sekolah ihwal kebijakan tersebut.

"Untuk itu saya minta kebijakan ini disosialisasikan hingga tingkat bawah, untuk urusan apapun di Dinas maupun di sekolah-sekolah tidak dipungut biaya," Imbuhnya.

Baca juga: PJ Wali Kota Tual Ajak Kader AMGPM Jalin Kebersamaan Untuk Pembangunan Kota Tual

Baca juga: Respon Bodewin Wattimena Terkait Aksi Protes Jalan Rusak, Sebut Ganggu Ketertiban Masyarakat Umum

Jasmono juga mengingatkan kepada kepala dinas untuk tetap menjaga dan mengontrol jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan dinas pendidikan dan BKDSDM yang mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, hal ini telah saya lakukan di provinsi dan akan diterapkan juga di Malra, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan disini.

Dirinya juga minta kerjasama yang baik antar Kepala Dinas dan jajaran juga guru dan pegawai yang menemukan aktivitas pungli untuk segera melaporkan hal tersebut.

"Jangan segan-segan melapor jiak menemukan praktik yang merugikan dan mencoreng nama instansi, saya pastikan tindak tegas," pungkas Jasmono. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved