Kepemiluan

Pelanggaran Pemilu Lebih Banyak Terjadi di Masa Kampanye, Ini Pesan Bawaslu RI ke Jajarannya

Untuk itu, dia meminta agar jajarannya tak memiliki "ego sektoral" dan melimpahkan dugaan pelanggaran di depan mata ke divisi yang menangani pelanggar

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Freepic.com
ILUSTRASI: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menuturkan, secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran Pemiluhan Umum (Pemilu) memang lebih banyak terjadi pada masa kampanye. 

TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menuturkan, secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran Pemiluhan Umum (Pemilu) memang lebih banyak terjadi pada masa kampanye.

Untuk itu, dia meminta agar jajarannya tak memiliki "ego sektoral" dan melimpahkan dugaan pelanggaran di depan mata ke divisi yang menangani pelanggaran saja.

"Kalau Anda temukan di lapangan ada masalah, ada pelanggaran, maka kewajiban seluruh pengawas di Republik Indonesia membuat laporan hasil pengawasan," kata Bagja.

Ia lantas memberi contoh adanya salah kaprah di kalangan pengawas bahwa pihak yang berwenang untuk menindak pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya Komisi ASN (KASN), sedangkan tugas Bawaslu hanya meneruskan laporan atau temuan itu.

"Sejak kapan Bawaslu jadi tukang pos? Apakah Anda ingin kembali ke Bawaslu tahun 2008? Tidak teman-teman. Undang-Undang jelas menentukan, yang menentukan pelanggaran atau tidak adalah Badan Pengawas Pemilu, bukan yang lain," ujar Bagja.

"Jadi, teman-teman, juga para sahabat, juga bisa berjalan dengan gagah. Kita mungkin bisa di-bully dan lain-lain, tetapi kita dalam melakukan tugas dan fungsi bisa mendongakkan kepala dengan gagah, yang menentukan pelanggaran atau bukan adalah kami, Badan Pengawas Pemilu'," katanya lagi.

Baca juga: 28 November Kampanye Dimulai, Ketua Bawaslu RI: Waktunya Bertempur

Kemudian, Bagja menegaskan bahwa pembuktian Bawaslu semakin dekat.

Sebab, secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran pemilu memang lebih banyak berlaku pada masa kampanye.

Ia berharap, melalui kerja-kerja semacam itu, jajarannya dapat meniadakan anggapan dari pengamat hingga pemantau Pemilu bahwa Bawaslu sudah tak lagi diperlukan.

"Jika Anda tidak melakukan tugas dan fungsi, Anda akan di-bully oleh seluruh masyarakat Indonesia. Anda harus nyatakan dengan gagah, fungsi dan tugas Bawaslu, kami lah yang menentukan ini melanggar atau tidak. Kami lah yang akan mencari alat bukti, ini benar atau tidak," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved