Maluku Hari Ini
Rayakan HUT ke 12, Insan OJK Maluku Diajak Konsisten Mengabdi dan Bangun Negeri
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Roni Nazra menjelaskan tepat 12 (dua belas) tahun lalu, OJK hadir sebagai Lembaga Negara yang mengatur
TRIBUNAMBON.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan Hari Ulang Tahun ke 12, Rabu, 22 November 2023.
Rangkaian kegiatan dilakukan terpusat di Kantor OJK Pusat Jakarta dan OJK di masing-masing wilayah mengikuti secara zoom termasuk OJK Maluku.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat dari berbagai intansi dan mitra, penampilan ucapan HUT dari OJK masing-masing daerah.
Hadir di Kantor OJK Provinsi Maluku, Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku, Media di Provinsi Maluku, Ibu-Ibu dari Ikatan Istri Pegawai (IIP) OJK Komisariat Maluku.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Roni Nazra menjelaskan tepat 12 (dua belas) tahun lalu, OJK hadir sebagai Lembaga Negara yang mengatur dan mengawasi Sektor Jasa Keuangan serta melindungi kepentingan konsumen.
OJK berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya Stabilitas Sistem Keuangan.
“Pada tahun 2023, OJK diamanahkan tanggungjawab besar seiring dengan telah diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan upaya pemerintah untuk memajukan kesejahteraan melalui reformasi di Sektor Keuangan dengan memberi penguatan pada peran pengawasan perilaku Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan/ Market Conduct. Pada perjalanan 12 tahun ini, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang menjadi pedoman Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Hal ini merupakan kontribusi nyata OJK dalam merespon isu global terkait mitigasi dampak perubahan iklim,” ungkap Roni Nazra.
Menurut Roni, semakin besarnya amanah dan tanggungjawab yang diemban OJK, maka perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkompeten.
Sejak berdirinya OJK tahun 2011, OJK telah memiliki nilai-nilai strategis, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV) yang menjadi prinsip dan landasan bagi seluruh insan OJK dalam menjalankan peran serta melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Dalam perjalanannya OJK semakin memperkuat penerapan nilai-nilai strategis itu yang dicerminkan melalui (tiga) perilaku kunci yang wajib dimiliki seluruh insan OJK, yaitu : Proaktif, Kolaboratif dan Bertanggungjawab.
“Dalam upaya penguatan nilai integritas ini, OJK telah mengoptimalkan OJK Whistleblowing System (OJK WBS) sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK untuk memitigasi risiko fraud dengan mekanisme yang terintegrasi untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan atau perilaku tidak etis. Dalam proses pelaporan, OJK WBS mengedepankan prinsip kerahasiaan, professional, ketidak berpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami juga mendorong semua pihak yang pernah melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK yang dilakukan oleh insan OJK, agar tidak ragu menyampaikan melalui OJK WBS, sehingga dapat diproses untuk perbaikan SDM OJK kedepan,” harap Roni.
• Maluku Utara dan 8 Daerah Lainnya Telah Umumkan Kenaikan UMP 2024, Ini Besarannya
Roni menjelaskan Pertumbuhan sektor perbankan di Provinsi Maluku pada triwulan III 2023 meningkat signifikan, utamanya disebabkan merger 10 BPR di 14 provinsi pada BPR Grup Modern Multi Artha, yang menghasilkan PT. BPR Modern Express dengan Kantor Pusat di Ambon. Pada triwulan III 2023 aset perbankan naik sebesar 17,25 persen, dari Rp26,7 triliuan menjadi Rp31,3 triliun. Pertumbuhan aset ini diiringi pula dengan peningkatan penyaluran kredit sebesar 31,57 persen, yaitu dari Rp16,6 triliun menjadi Rp21,9 triliun dengan tingkat risiko kredit yang masih relatif terjaga sebagaimana tercermin dari rasio NPL Gross sebesar 2,09 persen yang masih dibawah ambang ketentuan sebesar 5 persen.
Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga bertumbuh signifikan 16,47 persen, yaitu dari Rp15,4 triliun menjadi Rp17,9 triliun.
“Di sektor Industri Keuangan Non-Bank, penghimpunan premi Asuransi Jiwa turun 11,91 persen yoy menjadi sebesar Rp44,32 miliar, Namun demikian, untuk penghimpunan premi Asuransi Umum meningkat sebesar 83,12 persen (yoy) menjadi Rp332,23 miliar. Sementara itu, Dana Pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,92 persen yoy dengan nilai asset sebesar Rp292,52 miliar. Selanjutnya, nilai outstanding perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 16,27 persen (yoy) menjadi Rp1,21 triliun. Sedangkan, nilai outstanding pinjaman pada FinTech peer to peer (P2P) Lending di Provinsi Maluku, tumbuh sebesar 21,09 persen (yoy) menjadi sebesar Rp80,25 miliar,” jelas Roni.
Pada sektor pasar modal sampai dengan posisi triwulan III 2023, total nilai transaksi efek yang dicatat oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk investor yang berasal dari Maluku adalah sebesar Rp791,3 miliar dengan jumlah investor sebanyak 34.501 SID.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.