Maluku Terkini

Lagi, BPC HIPMI se-Maluku Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Azis Tunny

Ini jadi kali kedua mosi tidak percaya yang digaungkan kepada Azis Tunny setelah sebelumnya lantaran yang bersangkutan

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Le saat acara Musda XI HIPMI di Swiss-Belhotel Ambon, Senin (15/11/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Maluku kembali nyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum HIPMI Maluku, Azis Tunny.

Ini jadi kali kedua mosi tidak percaya digaungkan kepada Azis Tunny setelah sebelumnya dilayangkan gegara diduga memeras pedagang di Pasar Mardika Ambon. 

Kali ini, pernyataan mosi tidak percaya lantaran Azis Tunny dianggap tidak mampu menunaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku dalam mengelola organisasi. 

Para Ketua Umum BPC ini meminta agar Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari segera menindaklanjuti aspirasi kader-kader HIPMI di Maluku yang sudah jenuh dengan kepemimpinan Azis Tunny.

"Kami melihat HIPMI dibawah kepemimpinan Ketum Azis seperti tidak punya marwah sama sekali. Tidak ada program organisasi yang berjalan pasca pelantikan pada Februari 2022," kata Ketua Umum BPC HIPMI Seram Bagian Timur (SBT) Sadam Rumalutur dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Panja DPRD Buka Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Pengganti Murad Ismail, Begini Kriterianya

Baca juga: Polemik Pengusulan Raja Negeri Soya, Taihuttu Minta Saniri Hanya Tetapkan Satu Calon

Sementara itu, Ketua Umum BPC Kabupaten Buru, Alvin Armando Wael meminta Azis Tunny segera turun dari jabatan.

"Kalau tidak sanggup mengurus dan membiayai organisasi maka segera mundur biar tanggungjawab itu diberikan kepada kader-kader HIPMI yang lain yang lebih siap dan mau membiayai organisasi," ungkap Alvin.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum BPC Maluku Tengah (Malteng), Charli Witanto.

Azis Tunny harus segera meletakkan jabatannya.

"Ini bukan soal pribadi atau personal Ketum Azis yang kita persoalkan, ini soal organisasi yang perlu kita selamatkan bersama," ujar Charli.

Sementara itu, Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Christianus Ganwarin menyebut Azis Tunny banyak melakukan pelanggaran organisasi hingga layak dipecat.

Kemudian, Azis Tunny juga sering mangkal di Kantor BPP HIPMI, padahal yang bersangkutan bukan pengurus BPP melainkan Ketua Umum BPD.

"Sebagai kader HIPMI Maluku kami sangat malu ketika Ketua Umum kita hampir setiap hari mangkal di Kantor BPP HIPMI tanpa urusan yang jelas, terus terang ini aib bagi kami kader-kader HIPMI Maluku ketika mendengar cerita ini, seolah-olah Ketum kita ini tidak ada kerjaan," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved