Caleg Aniaya Perempuan

Caleg Partai Buruh Charlie Noya Aniaya Perempuan Hingga Patah Gigi

Diketahui, Charlie Noya merupakan calon legislatif DPRD kota Ambon dari Partai Buruh di Dapil 4 (Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala).

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; https://infopemilu.kpu.go.id
Caleg DPRD Kota Ambon, Ekberth Charlie Noya 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penganiyaan terhadap seorang perempuan kembali terjadi di kota Ambon.

Mirisnya tindakan itu dilakukan oleh calon wakil rakyat, Charlie Noya (46).

Diketahui, Charlie Noya merupakan calon legislatif DPRD Kota Ambon dari Partai Buruh di Dapil 4 (Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala).

Korban, Marthina Deasi Nathalia Laisina (36) mengalami bengkak pada bagian wajah serta gigi depan sebelah atas patah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIT di kawasan Perumnas Blok IV, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon.

Korban mengatakan, Charlie Noya yang dalam pengaruh minuman keras terlibat adu mulut dengannya.

"Awalnya hanya adu mulut, lalu dia memukuli saya berulang kali sampai babak belur," ungkap korban melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Jumat (17/11/2023) Malam.

Lanjutnya saat kejadian tidak ada yang menghentikan tindakan pelaku.

Baca juga: Caleg Partai Buruh, Charlie Noya Mabuk Hingga Aniaya Perempuan

"Ada yang melihat tapi saya sudah mandi darah barulah mereka melerai dan menghentikan tindakan pelaku," cetusnya.

Kasus ini pun sudah dilaporkannya ke Polsek Teluk Ambon dan akan diteruskan sampai ke Meja Hijau.

"Intinya masalah ini lanjut di Pengadilan, karna saya cacat seumur hidup, gigi saya patah," tandasnya.

Adapun pelaporan tersebut sudah diterima oleh aparat Mapolsek Teluk Ambon dengan nomor LP/B/181/XI/2023/SPKT.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Teluk Ambon, Iptu. M. Iqbalul Fikri saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (17/11/2023).

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung membawa korban untuk visum. Malam itu juga pelaku kita jemput lalu diinterogasi. Pelaku dan korban memang dalam kondisi mabuk," jelas Kapolsek.

Lanjutnya, saat ini Charlie Noya sudah ditahan dan statusnya sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved