Minggu, 12 April 2026

Caleg Aniaya Perempuan

Caleg Partai Buruh, Charlie Noya Mabuk Hingga Aniaya Perempuan

Perempuan yang menjadi korban dari tindakan penganiyaan tersebut ialah Marthina Deasi Nathalia Laisina (36).

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; https://infopemilu.kpu.go.id
Caleg DPRD Kota Ambon, Ekberth Charlie Noya 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Calon Legislatif DPRD kota Ambon, Ekberth Charlie Noya (46) dilaporkan menganiaya seorang perempuan, Kamis (16/11/2023).

Perempuan yang menjadi korban dari tindak penganiyaan ialah Marthina Deasi Nathalia Laisina (36).

Korban mengalami bengkak pada bagian wajah serta gigi depan sebelah atas patah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIT di kawasan Perumnas Blok IV, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon.

Korban mengatakan, Charlie Noya yang dalam pengaruh minuman keras terlibat adu mulut dengannya.

"Awalnya hanya adu mulut, lalu dia memukuli saya berulang kali sampai babak belur," ungkap korban melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Jumat (17/11/2023) Malam.

Lanjutnya saat kejadian tidak ada yang menghentikan tindakan pelaku.

Baca juga: Cerita Singkat Pengajar Muda di SD Marlasi Aru Utara: Awalnya Kaget Tak Ada Penerangan dan Internet

Baca juga: Soal Karyawan Dirumahkan Berakhir Damai, PT. Milion Limbah Ambon Beri Kompensasi

"Ada yang melihat tapi saya sudah mandi darah barulah mereka melerai dan menghentikan tindakan pelaku," cetusnya.

Kasus ini pun sudah dilaporkannya ke Polsek Teluk Ambon dan dipastikan hingga ke Meja Hijau.

"Intinya masalah ini lanjut di Pengadilan, karna saya cacat seumur hidup, gigi saya patah," tandasnya.

Adapun pelaporan tersebut sudah diterima oleh aparat Mapolsek Teluk Ambon dengan nomor LP/B/181/XI/2023/SPKT.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Teluk Ambon, Iptu. M. Iqbalul Fikri saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (17/11/2023).

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung membawa korban untuk visum. Malam itu juga pelaku kita jemput lalu diinterogasi. Pelaku dan korban memang dalam kondisi mabuk," jelas Kapolsek.

Lanjutnya, saat ini Charlie Noya sudah ditahan dan statusnya sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved