Kepemiluan
Disebut di Poin ke-4 Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Begini Respon Ganjar-Mahfud
Poin keempat menyebutkan kesiapannya mendukung dan memberikan kontribusi suara kepada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawap
TRIBUNAMBON.COM - Dokumen diduga pakta integritas atas nama Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso viral setelah diunggah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, lewat akun X pribadinya.
Dalam dokumen itu, terdapat 5 poin ang disetujui dan ditandatangani Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.
Poin keempat menyebutkan kesiapannya mendukung dan memberikan kontribusi suara kepada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Begini bunyinya "Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.".
Menanggapi hal itu, Capres Ganjar Pranowo mengaku tak tahu.
"Belum tahu saya, malah enggak tahu itu," ujar Ganjar seusai acara pengambilan nomor capres-cawapres yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ganjar pun menegaskan pihaknya tidak menggunakan cara seperti itu karena dia mengaku tidak memiliki kekuatan.
Sementara itu, cawapres Ganjar, Mahfud MD, juga menganggap hal itu bukan masalah hukum.
Baca juga: Setelah Ditangkap KPK, Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Viral di Sosmed, Ini Isinya
Menurutnya, pakta integritas tersebut dibuat pada Agustus 2023 saat capres-cawapres belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, sosok yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam itu enggan berspekulasi bahwa pakta integritas itu adalah wujud tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Nggak, yang gitu kan bukan masalah hukum. Ya, biarkan aja kalau hukumnya di-clear-kan saja. Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi, kan," kata Mahfud seusai menghadiri deklarasi relawan di Gedung Inews Tower, Selasa (14/11) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Terdapat lima poin yang disetujui dalam dokumen tersebut, yakni:
- Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.
- Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
- Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.
- Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.
Lewat caption unggahan, Benny K Harman mempertanyakan kebenaran berita tersebut.
Ia bertanya apakah benar yang dimaksud dalam dokumen tersebut adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diketahui baru saja terjaring OTT KPK.
Ia juga mempertanyakan mengapa ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.