Maluku Hari Ini
Ini Profil Wamenkumham Kelahiran Ambon-Maluku, Eddy Hiariej yang Tersandung Kasus Korupsi
Menurut data yang diperoleh dari laman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Eddy lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) asal Ambon, Provinsi Maluku ini kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut,
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Kabar itu mengejutkan karena sebelum masuk ke dalam kabinet Eddy dikenal sebagai akademisi di bidang hukum yang baik.
Profil Edward Hiariej
Menurut data yang diperoleh dari laman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Eddy lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.
Dia tercatat menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 1992, kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1998.
Eddy kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di UGM dan selesai pada 2004.
Setelah itu dia kembali melanjutkan studi S3 dan selesai pada 2009.
Sebelum masuk menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju, Eddy bekerja sebagai dosen di almamaternya sejak 1999.
Karier Eddy di bidang akademik terus naik dengan menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002 sampai 2007.
Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Dia lantas dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010, dan menyandang gelar profesor pada usia 37 tahun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.
Kiprah Eddy di luar bidang akademik juga cukup moncer.
Dia pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017 silam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.