Dieksekusi ke Ambon, Warga Ramai Sambut dan Peluk Mantan Wali Kota Richard Louhepessy
Meski terlibat kasus tindak pidana korupsi, namun dukungan tak putus diberikan warga ke Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Tanita
Dieksekusi ke Ambon, Warga Ramai Sambut dan Peluk Mantan Wali Kota Richard Louhepessy
Rian menjelaskan, Richard akan menjalani masa tahanan dia sesuai putusan MA, yakni 5 tahun penjara dikurangi 1,8 tahun masa tahanan.
Dia juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp8.045.910,00,- yang berkurang menjadi Rp520.021.656,95.
Sementara untuk Andrew Hehanussa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan (2,6) serta pidana denda sejumlah Rp.200 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.