Kamis, 9 April 2026

Ambon Hari Ini

Soal Suksesi Raja di Ambon, Taihuttu: Negeri Adat Harus Hindari Voting

Menurutnya, sebagai sebuah negeri adat, tentu memiliki pranata-pranata adat yang telah berlangsung sejak negeri adat it

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Mesya
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, Rabu (8/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu berharap setiap negeri adat di Kota Ambon untuk menghindari voting dalam melahirkan raja definitif. 

Menurutnya, sebagai sebuah negeri adat, tentu memiliki pranata-pranata adat yang telah berlangsung sejak negeri adat itu ada. 

Misalnya, soal turunan matarumah mana yang menduduki jabatan raja, kepala kewang, kepala soa, marinyo dan lainnya. 

"Bicara adat itu berbicara soal kultur dan budaya. Maka itu, harus hindari voting dalam melahirkan seorang raja definitif," kata Jafry Taihuttu, Rabu (8/11/2023).

Dikatakan, seperti di Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Baca juga: DPRD Ungkap Rasionalisasi Anggaran Pilkada Kota Ambon Rp26 Miliar

Baca juga: Evan Alfons Mengadu ke DPRD Soal Tindakan Semena-mena Raja Urimesing

Negeri ini sampai sekarang belum memiliki Peraturan Negeri (Perneg) tentang matarumah parentah di negeri setempat. 

Ada marga/fam yang saling klaim kedudukan sebagai matarumah parentah. 

Bahkan hingga bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Ambon maupun PTUN. 

Baiknya, ini harus diatur dengan baik di internal negeri sehingga kehadiran raja definitif di Seilale bukan atas hasil voting. 

"Jangan juga bicara soal mayoritas dan minoritas. Sebab semua pasti tau marga ini kedudukannya di negeri sebagai apa, marga itu kedudukannya apa," pintanya.

Adat itu, lanjutnya, membahas soal bagaimana mengekspor tatanan adat itu sendiri sehingga didapati intisari siapa yang memerintah di negeri adat itu.

Prinsipnya, DPRD akan terus mengawal dan memantau setiap tahapan suksesi raja di satu negeri adat. 

"Kita akan mengawal ini dengan maksud mencari jalan keluar jika ada masalah. Kita juga minta Pemkot Ambon untuk melakukan tanggungjawab pendampingan bagi kerja-kerja di setiap negeri adat yang masih terkendala dalam mewujudkan raja definitif," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved