Jumat, 10 April 2026

Evan Alfons Mengadu ke DPRD Soal Tindakan Semena-mena Raja Urimesing

Evan Renol Alfons mengadu ke DPRD Ambon terkait tindakan Raja Negeri Urimessing dan saniri yang dinilai telah bersikap semena-mena.

Mesya
Evan Renol Alfons mengadu ke DPRD Ambon terkait tindakan Raja Negeri Urimessing dan saniri yang dinilai telah bersikap semena-mena. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Evan Renol Alfons mengadu ke DPRD Ambon terkait tindakan Raja Negeri Urimessing dan saniri yang dinilai telah bersikap semena-mena.

Aduan itu menyusul pencabutan 20 Dusun Dati yang diklaim adalah miliknya, dan pencabutan dirinya selaku anak adat Negeri Urimessing oleh Pemerintah dan Saniri Negeri Urimessing.

"Jadi itu yang diadukan ke kita, sehingga rapat ini dilakukan untuk menfasilitasi persoalan ini, namun dalam rapat ini pihak Urimessing tidak hadir. Karena menurut mereka, mereka punya kewenangan untuk mengambil keputusan soal pencabutan itu," kata Taihuttu, Rabu (8/11/2023).

Terkait persoalan itu, Taihuttu mengaku akan menggelar rapat internal komisi guna menentukan rekomendasi komisi terhadap persoalan dimaksud.

"Jadi nanti dengan kehadiran mereka atau tanpa kehadiran mereka nanti, mungkin kita akan minta untuk silakan Alfons ambil langkah hukum terkait persoalan ini. Apalagi, data dan bukti yang tadi disampaikan sudah jelas soal kepemilikan 20 potong dati yang dicabut oleh pihak Urimessing itu," tuturnya.

Dia menambahkan, persoalan Urimessing ini bukan hal baru.

Ini sudah lebih dari 15 tahun berjalan, namun pihaknya berterima kasih, bahwa upaya penyelesaian ini masih dilakukan dengan rapat bersama DPRD.

"Meski kami tidak punya kewenangan untuk menguji secara materil soal sah tidaknya kepemilikan dokumen-dokumen itu, tapi minimal, kita bisa menfasilitasi untuk lakukan mediasi atas persoalan ini. Ini cara yang elegan dan santun, agar tidak ada konflik karena persoalan-persoalan tanah ini. Dan ini yang sebenarnya diinginkan,"ujarnya.

Sementara itu, Alfons menambahkan, bahwa keputusan Negeri terhadap dirinya, termasuk soal pencabutan 20 dati miliknya itu, sangat tidak berdasar.

"Pencabutan hak-hak saya itu dilakukan oleh Raja Urimessing yang sekarang," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved