Kepemiluan
Hari Ini, Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 Diumumkan KPU
Menurut rencana, pengumuman DCT akan dilakukan melalui konferensi pers oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia siang nanti.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Jumat (3/11/2023), nama-nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal ditetapkan.
DCT ini akan diumumkan dalam
Menurut rencana, pengumuman DCT akan dilakukan melalui konferensi pers oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia siang nanti.
Seperti diketahui, KPU sebelumnya telah mengumumkan bahwa ada 9.919 Bacaleg DPR RI dan 674 Bacaleg DPD RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis pada Agustus 2023 lalu.
Seusai pengumuman itu, KPU membuka kesempatan bagi publik untuk memberi tanggapan dan masukan terhadap nama-nama Bacaleg yang masuk dalam DCS.
Tanggapan dan masukan nama-nama bacaleg DPR RI dapat diajukan ke KPU RI.
Sementara itu, laporan terkait nama-nama bacaleg DPRD provinsi dilaporkan ke KPU provinsi.
Begitu pula halnya dengan nama-nama bacaleg DPRD kabupaten/kota, dilayangkan ke KPU kabupaten/kota masing-masing.
Nantinya, tanggapan dan masukan itu akan diproses, termasuk diteruskan ke partai politik sebagai pihak yang mendaftarkan bacaleg DPR RI dan DPRD provinsi atau kabupaten/kota.
"Kami dalam melangkah untuk membaca atau merespons tanggapan dan catatan masukan dari masyarakat akan kami konfirmasi akan kami klarifikasi pada partai politik," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, 18 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Bawaslu Maluku Sedang Identifikasi Dampak Hukum Penetapan DCT Pemilu 2024
Di samping itu, KPU juga akan meminta klarifikasi kepada lembaga-lembaga yang memiliki otoritas terkait masing-masing laporan itu.
Adapun, ada 24 partai politik nasional maupun lokal di Aceh yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Partai-partai yang akan berkontestasi secara nasional adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh.
Lalu, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional. Kemudian, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat. Sedangkan partai lokal Aceh adalah Partai Nangroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 Hari Ini", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/03/08341291/kpu-tetapkan-daftar-calon-tetap-pemilu-2024-hari-ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.