Mengapa Gibran Tak Dipecat Megawati dari PDIP? Beda dengan Nasib Gubernur Maluku Murad Ismail

Nasib Gibran di PDIP rupanya tak sama dengan tiga tokoh lainnya, para tokoh yang sebelumnya merupakan kader PDIP.

Kolase foto
Megawati - Gibran - Murad Ismail 

TRIBUNAMBON.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Polemik kader PDI Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto masih terus bergulir.

Pasalnya hingga kini PDIP belum mengeluarkan surat pemecatan dan Gibran pun belum menyatakan mengundurkan diri secara resmi.

Gibran juga diketahui belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah Gibran bakal dipecat Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarno Putri?

Namun hingga saat ini belum ada kabar terbaru mengenai status Gibran di PDIP.

Di sisi lain, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menegaskan Wali Kota Solo itu secara de facto tak lagi menjadi kader PDIP.

Gibran telah memilih untuk 'keluar jalur' dari PDIP dan tidak mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.

"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," ujarnya.

Padahal sebelumnya, lanjut Komarudin, Ketua Umum PDIP Megawati berulang kali meminta kadernya agar tidak boleh bermain dua kaki.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM."

"Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Olly Dondokambey Sebut Gibran Tak Bisa Langsung Dipecat

Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran usai resmi jadi Cawapres Prabowo.

Rupanya hal itu berhubungan dengan status Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved