Maluku Terkini

Manajemen SMA Siwalima Dinilai Lemah, DPRD Usulkan Penggunaan Perda

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin persoalan yang terjadi di SMA Siwalima selama ini dikarenakan lemahnya sisti

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
SMA Siwalima Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengelolaan SMA Siwalima dinilai lebih baik menggunakan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengaturnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin persoalan yang terjadi di SMA Siwalima selama ini dikarenakan lemahnya sistim managemen sekolah.

Hal ini lantaran belum adanya aturan hukum yang mengatur secara rinci pengelolaan SMA Siwalima.

"Kalau bagi saya peraturannya harus dengan tegas, jadi kalau bisa buat saja Perda nya, Karena itu SMA milik Maluku bukan negeri dan tidak pernah tersentuh APBN, nanti ibu Kadis pikirkan gimana pengusulan Perda nya seperti apa, sehingga ada aturan yang mengikat," kata Rovik.

Lanjut dijelaskannya, Komisi IV DPRD Maluku beberapa kali melakukan On the Spot pasca insiden keracunan dan tindak kekerasan antar siswa dan makan minum siswa.

Dikatakannya, tidak ada yang perlu disalahkan dengan polemik yang terjadi di SMA Siwalima. Meski demikan sistim pengelolaan dan aturan yang lemah.

Baca juga: Butuh Anggaran Rp 60 Miliar, Pelindo Ambon Bakal Revitalisasi Pelabuhan Bak Bandara

Rovik menilai, dalam Perda SMA Siwalima akan ada sistim yang mengatur semua mekanisme termasuk penerimaan siswa baru yang selama menjadi polemik.

Rovik optimis jika perda dibentuk maka seluruh proses pengelolaan akan tundukkan pada aturan hukum sehingga meminimalisir polemik di SMA Siwalima.

"Itu semua tidak mengkin terjadi, kalau Kadis Pendidikan tidak merubah sistim yang sudah ada, makanya karena sistemnya berubah, polemik pun datang silir berganti, makanya Kadis dipenghujung tahun ini jangan lagi jalan, tapi fokus jua par pendidikan,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved