Kepemiluan
Gibran Maju sebagai Bakal Cawapres Prabowo, Pengamat: Pelanggaran Serius Etika Politik
Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair), Airlangga Pribadi menilai, majunya Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden tahun depan mendula
Editor:
Adjeng Hatalea
Tribunnews
Majunya Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto melanggar etika politik yang serius.
Majelis Hakim menilai, gugatan tersebut kehilangan obyek permohonan.
Sebab, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang awalnya digugat sudah berubah lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pekan lalu yang membuka kesempatan untuk putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju Pilpres 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Gibran Jadi Bacawapres Prabowo, Pengamat: Jadi Masalah Serius Etika Politik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/13141361/soal-gibran-jadi-bacawapres-prabowo-pengamat-jadi-masalah-serius-etika.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.