Ambon Hari Ini
Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Transparan, Bupati Malra: Harus Tepat Sasaran
Hanubun mengatakan, anggaran yang digelontorkan negara ke desa bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, jangan malah jadi ajang bagi-bagi.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
MALRA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun berharap, Dana Desa (DD) dapat digunakan sesuai program prioritas dan transparan.
Dia menyebutkan, DD yang dikucurkan pemerintah semenjak 2015 itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk perorangan atau kelompok.
Hal tersebut disampaikannya menyusul beberapa desa yang belum transparan dalam pertanggungjawaban tata kelola keuangan.
Hanubun mengatakan, anggaran yang digelontorkan negara ke desa bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, jangan malah jadi ajang bagi-bagi.
"Semenjak dana desa disalurkan, makin marak kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, transparan dalam pengelolaan kunci mutlak pertanggungjawaban moril kepada masyarakatm" ucap Muhammad Thaher Hanubun, Jumat (20/10/2023).
Selain itu, apabila keuangan desa dikelola dengan tepat guna akan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Apalagi jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
Baca juga: HUT ke-8 Kota Langgur, Bupati Malra Imbau Tetap Jaga Kamtibmas
"Jika semua itu terjadi maka masyarakat di desa akan lebih menikmati pembangunan, kegiatan perekomian desa bisa terus berkembang, pendapat per kapita masyarakat desa meningkat serta fasilitas publik bisa tersedia secara memadai," ucap Hanubun.
Untuk itu, Hanubun mengharapkan harmonisasi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mengawal tata kelola keuangan.
"Seiring dengan semakin meningkatnya teknologi dan informasi, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan pun meningkat. Tuntutan tersebut juga sampai pada level pemerintahan pada tingkat desa," tukasnya.
Hanubun menambahkan, faktor lain yang juga mempengaruhi adalah kapabilitas aparat pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa masih belum memadai.
"Kita tahu bahwa keuangan negara, baik yang dikelola di tingkat pusat sampai di tingkat desa, merupakan sumber daya yang sangat terbatas jumlahnya.
Karena itu, keuangan negara harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.