Kepemiluan

Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres, Yusril: Orang Bakal Hormat jika Putusan MK Tak Dimanfaatkan

Yusril menilai, putusan tersebut akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sehingga lebih bijak bila kesempatan maju sebagai calon wakil presiden ti

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak akan maju sebagai calon wakil presiden jika menjadi Gibran Rakabuming Raka, pasca putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pemohon menilai, Gibran merupakan tokoh yang inspiratif.

Atas dasar itulah, pemohon berpendapat, sudah sepatutnya Gibran maju dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.

Namun, kemungkinan tersebut terhalang oleh syarat usia minimal capres-cawapres, lantaran Gibran kini baru berumur 35 tahun.

“Bahwa pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal. Hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok wali kota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi,” demikian argumen pemohon.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nilai Putusan MK Problematik, Yusril Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/15124631/nilai-putusan-mk-problematik-yusril-sarankan-gibran-tak-maju-cawapres.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved