Gaji Karyawan Panca Karya

Rusdy Ambon Sempat Janji Mau Bayar Gaji Karyawan, Tapi Katanya Jangan Beritahu yang Lain

Yakni menjanjikan akan mengganti setengah gaji yang belum dibayarkan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil saat Covid-19.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Mesya
Direktur PD Panca Karya, Rusdy Ambon 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Juru Mudi KMP Tatihu, Fuad Sanaky mengungkap rencana Direktur Utama (Dirut) Panca Karya, Rusdy Ambon perihal gaji karyawan.

Yakni menjanjikan akan mengganti setengah gaji yang belum dibayarkan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil saat Covid-19.

Parahnya, Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Maluku itu meminta dirinya jangan beritahu kepada yang lainnya.

"Saat mengundurkan diri, Dirut janji mau ganti setengah gaji saya itu tapi jangan beritahu yang lainnya," kata Fuad ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (16/10/2023).

Ia menerangkan, selaku Mualim II dirinya mendapat gaji per bulan Rp4.422.720, tapi hanya dibayar Rp2.000.000.

Baca juga: Janji Manis Rusdy Ambon, Gaji Karyawan PD Panca Karya Belum Juga Dibayar

Kondisi itu dari bulan april-november tahun 2020, sehingga besaran sisa gaji selama delapan bulan itu sebesar Rp 19.381.760.

"Itu jumlah gaji untuk Mualim. Belum yang lainnya. Yang belum menerima ini dalam jumlah banyak," paparnya.

Sedangkan, Dirut Panca Karya, Rusdy Ambon saat dikonfirmasi di kantornya malah marah-marah dan mengusir wartawan.

Dihimpun, kondisi itu bukan hanya dirasakan para Mualim, tetapi banyak karyawan lapangan yang hingga hari ini belum menerima sebagian hak kerja tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved