Pemkot Ambon Diharapkan jadi Pengelola Gedung Baru Pasar Mardika
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diharapkan agar dapat menjadi pengelola gedung baru di Pasar Mardika.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diharapkan agar dapat menjadi pengelola gedung baru di Pasar Mardika.
Hal itu disampaikan pedagang dan didukung DPRD karena Pemkot dinilai dapat mengakomodir pedagang sesuai harapan.
“Jadi itu harapan pedagang dan tentu kami dari DPRD juga mendukung jika gedung baru dikelola Pemkot Ambon,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Segera Rampung, Tim Pemprov-Pemkot Bakal Atur Mekanisme Operasional Gedung Baru Pasar Mardika
Dikatakan, salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Pemkot Ambon ada di pengelolaan Pasar Mardika.
Sehingga, keinginan pedagang agar pasar itu dikelola oleh Pemkot bukan sekadar menjawab kebutuhan mereka untuk mendapatkan tempat penjualan yang layak atau punya beban-beban tarif retribusi yang tidak terlalu memberatkan.
Apalagi lanjutnya, persoalan pedagang ini cukup mengalami polemik yang cukup panjang karena berkaitan dengan pedagang yang terdampak revitalisasi.
Dari sisi pengelola keuangan daerah, pengelolaan itu juga betul-betul harus dibicarakan dan disikapi secara serius oleh Pemkot Ambon.
"Karena selama ini kan kontribusi mereka juga sangat besar sekali. Malahan di catatan terkahir yang kita punya, 2023 ini, sudah lebih dari Rp 2 miliar pencapaian PAD dari pengelolaan pasar itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, agar hasil koordinasi terkait pengelolaan gedung baru itu juga bisa segera diumumkan.
Korupsi Dana Desa Rp 1,1 M, 6 Para Pejabat Negeri Tiouw-Malteng Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Buka Amboina City Rally Tahun 2025, Bodewin: Ini Ajang Kampanye Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
210 Peserta Ramaikan Amboina City Rally Menyongsong HUT ke-450 Kota Ambon |
![]() |
---|
Orang Tua 52 Tahun di Malteng Setubuhi Anak 14 Tahun Hingga Hamil, Mulai Disidangkan |
![]() |
---|
Jadi Program Prioritas, Warga Desa Rumah Tiga Bersihkan Lingkungan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.