Pasar Mardika
Segera Rampung, Tim Pemprov-Pemkot Bakal Atur Mekanisme Operasional Gedung Baru Pasar Mardika
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jhon Slarmanat mengatakan, pasar merupakan aset Pemprov yang selama ini dikelola
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang terlibat dalam tim terpadu bakal mengatur teknis mekanisme operasional gedung baru Pasar Mardika.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jhon Slarmanat mengatakan, pasar merupakan aset Pemprov yang selama ini dikelola oleh Pemkot.
Namun kedepan, mekanismenya akan disiapkan oleh tim terpadu.
"Ke depan itu, nanti disiapkan oleh tim. Jadi kita akan berproses dengan Pemprov melalui tim," kata Slarmanat, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Yusuf Wally Ingatkan Lapak di Gedung Baru Pasar Mardika Bukan tuk Diperjualbelikan
Dia mengakui, penempatan pedagang di gedung baru itu diprioritaskan bagi pedagang yang terdampak revitalisasi.
Sehingga, akan dilakukan verifikasi data terlebih dulu bagi para pedagang yang ada.
"Penempatan pedagang melalui verifikasi data yang telah dilakukan selama ini," ujarnya.
Dia menjelaskan, daya tampung gedung baru Pasar Mardika kurang lebih 1.200 sampai 1.300 orang.
Sehingga dari daya tampung tersebut, belum dapat dipastikan semua pedagang dapat ditampung.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pasar-mardika-new-1.jpg)