Gaji Karyawan Panca Karya

8 Bulan Gaji Ratusan Karyawan Panca Karya Belum Dibayarkan: DPRD Bakal Panggil Rusdy Ambon

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan akan meminta Ketua Komisi untuk memanggil Direktur Utama PD

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Tanita Pattiasina
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias saat diwawancarai TribunAmbon.com, terkait PD. Panca Karya, Selasa (17/10/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan PD Panca Karya.

Hal ini berkaitan dengan belum dibayarkannya gaji ratusan karyawan Panca Karya tahun 2020 selama 8 bulan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan akan meminta Ketua Komisi untuk memanggil Direktur Utama PD. Panca Karya, Rusdy Ambon.

"Jadi terkait belum dibayarkan upah Atau gaji atau salary beberapa karyawan Perumda Pancar Karya ya nanti akan kami Minta komisi 3 untuk menindaklanjuti karena ini berkaitan dengan hidup banyak orang. Kami nanti akan konfirmasi ke pimpinan atau direksi perumda pancakarya untuk yang meminta penjelasan terkait dengan itu," kata Yeremias kepada TribunAmbon.com, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: IJTI Maluku Minta Gubernur Murad Copot Rusdy Ambon dari Jabatan Direktur Panca Karya

Dijelaskannya, di tahun 2023 ada penyertaan modal sehingga dirinya pun mempertanyakan kenapa gaji karyawan belum diselesaikan.

"Sebab pada tahun anggaran Ini kan ada penyertaan modal. Diharapkan dengan pernyataan modal itu untuk pengembangan usaha termasuk juga membayarkan hak-hak karyawan yang belum selesai dibayarkan," tambah Yeremias.

Ditegaskannya, DPRD akan mempertanyakan ke Direksi Panca Karya terkait gaji yang belum terbayarkan.

Untuk itu, dia berharap agar Karyawan bisa bersabar dan melaporkan ke DPRD.

"Kami nanti akan konfirmasi ke pimpinan atau direksi perumda pancakarya untuk yang meminta penjelasan terkait dengan itu. karena itu kepada saudara-saudara yang merasakannya haknya belum dibayarkan kami minta bersabar, mudah-mudahan dengan diagendakannya Nanti pertemuan dengan komisi perunda panca karya baru kita akan meminta penjelasan direksi panca karya itu sendiri," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved