CPNS 2023

Tak Lolos Seleksi Berkas? Simak Jadwal dan Cara Mengajukan Sanggah di CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/202, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah

bkn
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023. 

TRIBUNAMBON.COM - Seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah mulai diumumkan sejak hari Minggu (15/10/2023).

Sejumlah instansi sudah mulai mengumumkan lolos atau tidaknya melalui portal masing-masing pelamar. 

Bagi yang tidak lolos seleksi administrasi, jangan berkecil hati dan patah semangat, karena Anda dapat mengajukan sanggah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/202, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, masa sanggah tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan input data atau berkas.

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," tegasnya.

Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023. (bkn)

Simak jadwal, syarat, dan cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023.

Jadwal Masa Sanggah

1. CPNS

Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023

2. PPPK

Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved