Nasional
Polisi Gebrek Praktek Perjudian Sabung Ayam di Dusun Hulung-Leihitu, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Leihitu, Iptu. Moyo Utomo mengatakan saat operasi dilakukan, sekitar 50 orang yang berada di lokasi berhamburan menghindari aparat.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Sektor Leihitu melakukan penggerebekan praktek judi sabung ayam.
Operasi tersebut berlangsung di Dusun Hulung, Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (14/10/2023).
Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo dengan menggandeng Danramil 1505 Leihitu, Kapten Inf. Dewa Agung.
Sebanyak 25 personel aparat gabungan ikut dalam razia tersebut, di antaranya; 15 anggota Polsek Leihitu, 5 anggota Koramil Leihitu dan 5 personil Satuan Brimobda.
Kapolsek Leihitu, Iptu. Moyo Utomo mengatakan saat operasi dilakukan, sekitar 50 orang yang berada di lokasi berhamburan menghindari aparat.
Tetapi, upaya mereka berhasil digagalkan oleh aparat.
Baca juga: Ikut Nyaleg, 3 Perangkat Desa di Ambon Undur Diri dari Jabatan
Dijelaskan, sebanyak 11 ekor ayam yang digunakan dalam perjudian sabung ayam telah diamankan.
Sementara kantong ayam langsung dibakar di lokasi kejadian.
Menurutnya, semua bentuk perjudian merupakan tindakan perbuatan melanggar hukum termasuk judi sabung ayam.
"Penyelenggaraan judi sabung ayam ilegal adalah tindakan melanggar hukum di Indonesia, dan penegak hukum di Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal ini," ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus berupaya memberantas perjudian demi kesejahteraan masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas.
"Kegiatan gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian ilegal serta melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktik-praktik semacam ini," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.