Ambon Hari Ini
Dituding Tebang Pohon Cengkeh Warga, PT SIM: Itu Tidak Benar
Pasalnya, penggusuran lahan berdasarkan peta kerja yang diberi izin dan tidak ada pekerjaan dalam hutan kawasan apalagi merusak tanaman.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM – PT. Spice Island Maluku (SIM) membantah tuduhan yang menyebutkan adanya penebangan pohon Cengkeh siap panen milik warga Dusun Pohon Batu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pasalnya, penggusuran lahan berdasarkan peta kerja yang diberi izin dan tidak ada pekerjaan dalam hutan kawasan apalagi merusak tanaman.
“Itu tidak benar, perusahaan bekerja sebagaimana peta izin yang diberikan. Mereka bilang ada hadangan dan pengrusakan tanaman, itu tidak benar,” kata Bambang E. Prasetyo saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (4/10/2023).
Selain itu, Humas PT SIM areal Kawa, Anwar Latumakulitta menegaskan fakta di lapangan, cengkeh milik warga masih ada, dan ia meminta untuk dicek atau ditinjau langsung.
Baca juga: Produksi Pisang Abaka Tak Berdampak Negatif Terhadap Lingkungan
Bahkan, kepolisian juga sudah mengecek langsung dan tidak ada satupun tanaman warga yang ditebang, mengenai alat berat yang beraktivitas itu di lahan-lahan kosong.
“Tidak ada tanaman yang ditebang. Silahkan cek dan tinjau. Alat berat memang beroperasi tapi di dalam peta kerja,” pungkasnya.
Sementara, warga atas nama Husni Silimbona mengaku PT SIM mengeksekusi lahan kebun cengkeh milik keluarganya.
“Iya, PT SIM eksekusi katong (kita) punya tanaman. Sudah berulang kali kita dibuat susah. Utamanya bagian Humas,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.