CPNS Maluku 2023

Link PDF Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, Teknis di Maluku Tenggara Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh alokasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil negara sejumlah 988 Formasi, rincian sebagai berikut:

pdf Formasi Kebutuhan ASN Maluku Tenggara 2023
Link Download PDF Formasi Kebutuhan ASN Maluku Tenggara 2023 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut informasi dan rincian kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2023.

Rincian sebagai berikut:

PDF KLIK DISINI

- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh alokasi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil negara sejumlah 988 Formasi, rincian sebagai berikut:

a. Tenaga guru: 277 jabatan formasi PPPK

b. Tenaga kesehatan: 527 jabatan formasi PPPK

c. Tenaga teknis: 184 jabatan formasi PPPK

Berikut disampaikan, Kabupaten Maluku Tengara membutuhkan tenaga guru, kesehatan, dan teknis. 

1. Alokasi formasi PPPK jabatan Fungsional Guru Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023

Formasi :

- Ahli pertama - guru Agama hindu (1)

- Ahli pertama - guru Agama islam (25)

- Ahli pertama - guru Agama katolik (26)

- Ahli pertama - guru Agama Kristen (25)

- Ahli pertama - guru Bahasa Indonesia (8)

- Ahli pertama - guru Bahasa Inggris (14)

- Ahli pertama - guru Bimbingan Konseling (27)

- Ahli pertama - guru IPA (18)

- Ahli pertama - guru IPS (23)

- Ahli pertama - guru Kelas (20)

- Ahli pertama - guru Matematika (17)

- Ahli pertama - guru penjasorkes (17)

- Ahli pertama - guru PPKN (10)

- Ahli pertama - guru Prakarya dan Kewirausahaan (10)

- Ahli pertama - guru Seni Budaya (18)

- Ahli pertama - guru TIK (18)

2. Alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023

LINK DOWNLOAD PDF DISINI

(Mulai halaman 4 - 26)

3. Alokasi Formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023

LINK DOWNLOAD PDF DISINI

(Mulai halaman 27 - 43)

Syarat-syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran Pendaftaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah Terakhir

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

(TribunAmbon.com/Sinatrya)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved