Dugaan Kekerasan Seksual
Ada Rekaman Suara Bupati Thaher Hanubun Paksa Korban: Bisa Cium Tidak?
Mahar bernilai fantastis sebesar Rp 1 Miliar menambah dramatis kasus tersebut. Para aktivis perempuan pun menggelar forum diskusi membahas kasus TPKS
|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
• Korban baru tiga bulan bekerja terhitung kejadian pelecehan pertama di bulan April 2022.
• Korban pertama kali bertemu dengan Bupati di Bulan April saat digelar buka puasa bersama.
• Kejadian pertama juga di April, korban dilecehkan.
• Kejadian kedua di Juni, korban mengalami kekerasan seksual.
• Kejadian ketiga di Agustus, korban coba dirudapksa, namun korban berhasil kabur.
• Di awal September korban dipecat dari pekerjaannya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.