Dugaan Kekerasan Seksual

Ada Rekaman Suara Bupati Thaher Hanubun Paksa Korban: Bisa Cium Tidak?

Mahar bernilai fantastis sebesar Rp 1 Miliar menambah dramatis kasus tersebut. Para aktivis perempuan pun menggelar forum diskusi membahas kasus TPKS

|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Ilustrasi Kekerasan Seksual 

• Korban baru tiga bulan bekerja terhitung kejadian pelecehan pertama di bulan April 2022.
• Korban pertama kali bertemu dengan Bupati di Bulan April saat digelar buka puasa bersama.
• Kejadian pertama juga di April, korban dilecehkan.
• Kejadian kedua di Juni, korban mengalami kekerasan seksual.
• Kejadian ketiga di Agustus, korban coba dirudapksa, namun korban berhasil kabur.
• Di awal September korban dipecat dari pekerjaannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved