Kekerasan Seksual di MBD
Dugaan Kekerasan Seksual Mandek, ASTI Sampaikan 6 Pernyataan Sikap, Termasuk Copot Kapolsek Damer
Pasalnya peristiwa yang merenggut nyawa korban SGR (6), tidak ditangani secara profesional oleh Aparat Polsek Damer.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya hangat diperbincangan publik.
Pasalnya peristiwa yang merenggut nyawa korban SGR (6), diduga tidak ditangani secara profesional oleh Aparat Polsek Damer.
Hingga kedua orang tua korban terpaksa jauh-jauh ke Kota Ambon untuk mencari keadilan di Polda Maluku.
Aliansi Sahabat Sasti (ASTI) yang terdiri dari GMBK, Gerakan Bersama Perempuan Maluku, LBH.KH Fakultas Hukum Unpatti, LKBH UKIM, LBH IM Maluku, Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer (P3MD), Gerakan Mahasiswa Letti (GML), Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar dan Lirang (P3WL), Ikatan Keluarga Hila Solath Oirlely (Ikhso).
Aliansi Sahabat Sasti (ASTI) menyampaikan 6 pernyataan sikap sebagi bentuk kepedulian atas persoalan tersebut.
Baca juga: Menikah Tanpa Izin, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru Dilaporkan Istri Pertama ke BKPSDM
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Mandek di Polsek Damer, Roem: Sudah Ditangani Polres MBD
Pernyataan sikap dibacakan oleh salah satu anggota aliansi, Ellin Akse yang juga menjabat Ketua Divisi Perempuan dan Anak DPP GMBK.
Berikut isi pernyataan sikap ASTI :
Kami Aliansi Sahabat Sasti atau yang disebut ASTI, dalam rangka merespon kasus dugaan pemerkosaan terhadap SGR (6) hingga meninggal dunia, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
- Mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak, terkhususnya yang dialami adik Sasti.
- Meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan atensi yang sebesar-besarnya terhadap perkara yang dialami adik Sasti.
- Menuntut Kapolda Maluku untuk:
a. Segera menuntaskan dugaan pemerkosaan yang dialami adik Sasti, yang hingga kini belum ada titik terang.
b. Mencopot Kapolsek Damer dari jabatannya karena bersikap tidak profesional dalam penanganan perkara adik Sasti. - Meragukan penghargaan peduli perempuan dan anak yang diterima oleh Polda Maluku.
- Menuntut Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, terkhususnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten MBD untuk proaktif dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak di MBD, terkhususnya perkara yang menimpa adik Sasti.
- Mengajak Gereja Protestan Maluku (GPM) untuk terlibat aktif melakukan pendampingan terhadap orang tua korban, dan melakukan pembinaan kepada seluruh umat tentang bahaya kekerasan seksual terhadap anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.