Info Daerah

Tiga Personil Polisi Dipecat, Kapolres SBB: Memecat Orang Bukan Suatu Kebanggan

Yakni Aiptu V.A, Bripka Y.H, dan Brigpol J K yang dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polres SBB
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Darmawan memimpin upacara PTDH 3 personil di Lapangan Mapolres, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tiga personil Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) lantaran kasus narkoba.

Yakni Aiptu V.A, Bripka Y.H, dan Brigpol J K yang dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

"PTDH ini sesuai SK Kapolda Maluku kepada tiga personil yakni Aiptu V.A, Bripka Y.H, dan Brigpol J K. Pimpinan tak tolerir kasus narkoba,” kata Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Darmawan kepada wartawan di lapangan Mapolres, Rabu (6/9/2023).

Dennie mengaku, PDTH personilnya bukan hal yang dibanggakan dan tidak dilakukan begitu saja melainkan lewat proses panjang.

“Saya tidak ingin adanya upacara seperti ini. Sebab bagi saya bukan sebuah kebanggan, justeru saya bangga jika mengubah anggota menjadi lebih baik,” pungkasnya

Baca juga: Kinerja Mentereng, Bank Maluku Malut Kembali Raih Predikat Sangat Bagus

Baca juga: Bodewin Ungkap Tak Ada Kemiskinan Ekstrem di Ambon tapi Penduduk Miskin Biasa Capai 22 Ribu Jiwa

Kata dia, sangat tidak mungkin menemukan manusia biasa yang sempurna dan jauh dari kesilapan namun berjiwa besar untuk mengakui apapun yang diperbuat.

“Kita bukan manusia super dan hebat, pasti ada saja kesalahan yang diperbuat. Tapi jika berani mengakuinya, saya akan memperjuangkan anggota seperti itu,” tegasnya.

Dihimpun, satu personil di kepolisian Saka Messe Nusa itu dipecat lantaran tidak melaksanakan tugas dengan baik dan dua lainnya terjerat kasus narkoba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved