Ambon Hari Ini

Lengkapi Berkas Kasus Anak Ketua DPRD Ambon, Polisi Periksa 2 Saksi Ahli Hari Ini

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa akan berkas yang belum lengkap. Dua saksi ahli tersebut, yakni Dokter Ahli Saraf d

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Sumber; Polresta Ambon
Anak Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Tersangka 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akan memeriksa dua saksi ahli terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Ambon, AT (25).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa akan berkas yang belum lengkap.

Dua saksi ahli tersebut, yakni Dokter Ahli Saraf dan Forensik.

"Kita kan sudah tahap 1 dan jaksa kembalikan berkas Tersangka AT karena belum ada pemeriksaan saksi ahli, untuk itu hari ini kita jadwalkan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim, AKP La Beli kepada TribunAmbon.com melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (30/8/2023).

AKP Lebeli menuturkan, dalam kasus penganiyayaan yang menyebabkan RRS (18) meninggal ini, telah diperiksa  14 saksi.

Mereka terdiri dari 12 kerabat korban dan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, serta 2 saksi ahli.

"Iya kalau sudah periksa saksi ahli maka dalam waktu dekat kita limpahkan kembali berkas tersebut ke Jaksa," tandasnya.

Baca juga: Kurang Pemeriksaan Saksi Ahli, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Anak Ketua DPRD Ambon ke Polisi

Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS (18) hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.
Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved