Ambon Hari Ini

Parkiran Semrawut di Depan Kantor Kejati Maluku dan Balai Kota Ambon

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, Senin (28/8/2023), pukul 11.00 WIT, sejumlah kendaraan baik roda dua, maupun roda empat, termasuk yang berpelat me

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin Risanto
AMBON: Puluhan kendaraan sedang parkir di badan jalan tepatnya di Jalan Sultan Hairun, Senin (28/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Parkir sembarangan masih terjadi di Kota Ambon, tepatnya di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, Senin (28/8/2023), pukul 11.00 WIT, sejumlah kendaraan baik roda dua, maupun roda empat, termasuk yang berpelat merah parkir di bahu jalan tersebut.

Padahal terlihat tanda larangan parkir tengah terpasang.

Kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan sisi kiri, tepatnya di pintu masuk samping dan depan Kantor Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Alhasil, di kawasan tersebut yang dulunya hanya parkiran satu arah di sisi kanan jalan, kini menjadi parkiran dua arah.

Salah seorang warga Kota Ambon, Maikel (45) mengatakan, parkiran semrawut ini sudah terjadi hampir enam bulan terakhir.

Tentu ini sangat menganggu, kata dia, karena kawasan ini kerap macet di jam-jam sibuk.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tulukabessy Menuai Protes, Makin Macet dan Bikin Rugi!

''Karena memang di jalan Sultan Hairun Khusunya Ini sudah parkir dua jalan," ucapnya Kepada TribunAmbon, Senin (28/8/2023).

Maikel juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Kota Ambon yang tidak mengontrol kawasan larang parkir secara berkala.

"Iya Saya lihat dalam 6 bulan terakhir ini petugas perhubungan sudah sedikit cuek dengan parkiran di beberapa ruas jalan salah satunya jln Sultan Hairun ini," cetusnya.

Dia berharap, dinas terkait dapat memperhatikan kondisi parkir yang semrawut di kota berjuluk 'Manise' ini.

Sebab, jika dibiarkan terus-menerus, maka persoalan macet di Ambon semakin sulit teratasi.

"Dulu kalau ada masyarakat maupun ASN yang Parkir sembarangan di Jalan pasti di kempesin Ban kendaraan, tapi ini sudah tidak lagi, Sebernarnya ada apa," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved