Rahakbauw Sebut ada Dugaan Korupsi Hak Nakes RSUD dr Haulussy
Pasalnya hingga saat ini hak nakes sebesar Rp 19 Miliar tersebut urung dibayarkan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Nazaruddin.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
"Sampai sekarang sekda tidak bisa memberikan penjelasan secara argumentatif kenapa hak nakes tidak dibayarkan. Ada apa? Kan tinggal dibayarkan susahnya dimana? Uangnya sudah ada, kenapa tidak dibayarkan?
Kemudian argumentatif hal-hal tidak benar ini berarti patut, kita menduga ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Haulussy. Karena itu kita minta Jaksa melakukan pengusutan terhadap Direktur RSUD tidak membayar hak Nakes yang Harus wajib diterima oleh mereka," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kasus Korupsi RSUD Haulussy: Polda Maluku Masih Selidiki Temuan Gubernur |
![]() |
---|
Korupsi Bansos Covid-19 SBB: Penasehat Hukum Minta Pejabat Dinsos Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Erosi Sungai Wailela Hanyutkan Makam dan Akses Jalan, Rahakbauw: Surati DPRD, Yakin Dituntaskan |
![]() |
---|
Hasil Tes Kesehatan Keluar, Tiga Paslon Pilgub Maluku Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Poltek Ambon: Para Terdakwa Dituntut Bervariasi, Wadirnya Dituntut 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.