Rahakbauw Sebut ada Dugaan Korupsi Hak Nakes RSUD dr Haulussy

Pasalnya hingga saat ini hak nakes sebesar Rp 19 Miliar tersebut urung dibayarkan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Nazaruddin.

Ist
RSUD Dr. M. Haulussy di Kudamati, Ambon. 

"Sampai sekarang sekda tidak bisa memberikan penjelasan secara argumentatif kenapa hak nakes tidak dibayarkan. Ada apa? Kan tinggal dibayarkan susahnya dimana? Uangnya sudah ada, kenapa tidak dibayarkan?
Kemudian argumentatif hal-hal tidak benar ini berarti patut, kita menduga ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Haulussy. Karena itu kita minta Jaksa melakukan pengusutan terhadap Direktur RSUD tidak membayar hak Nakes yang Harus wajib diterima oleh mereka," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved