Hari Pramuka
Peringati 62 Tahun Hari Pramuka, BPOM Ambon Sosialisasi Rintisan Saka POM di Malteng
Pimpinan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Maluku Tengah, Kak Bayu mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memperingati 62 tahun Har
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Maluku Tengah menggelar sosialisasi Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) di SMK Negeri 1 Maluku Tengah, Senin (14/08/2023) lalu.
Kegiatan bertemakan 'Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional' itu diikuti oleh 100 anggota pramuka penegak yang berasal dari gugus depan SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 37 Kabupaten Maluku Tengah.
Pimpinan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Maluku Tengah, Kak Bayu mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memperingati 62 tahun Hari Pramuka.
“Kita memberikan apresiasi kepada BPOM Ambon yang telah bersedia hadir untuk mensosialisasikan Saka POM kepada adik-adik pramuka calon anggota Saka POM. Saka POM sangat penting karena terlibat langsung dalam pengawasan obat dan makanan termasuk pengetahuan dalam hal keamanan pangan keluarga dan sekolah,” ungkap Bayu.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Ketua Pimpinan Saka POM Kwarda Maluku, Imam Taufik, S.Farm Apt M.Farm
Dalam pemaparannya, Iman Taufik tak hanya memperkenalkan Rintisan Saka POM, melainkan juga menjelaskan 3 krida Saka POM yang perlu diketahui para anggota pramuka.
Yakni, krida pemantauan obat dan makanan, krida pengujian sederhana obat dan makanan, serta krida pemberi informasi obat dan makanan.
“ Krida pemantauan, terkait Cek KLIK, pemantauan pangan, pemantauan iklan rokok serta aplikasi BPOM Mobile dan aplikasi Pramuka Sapa (Pramuka Sadar Pangan Aman). Hasil temuan pangan yang tidak memenuhi syarat, dapat dilaporkan secara langsung oleh anggota pramuka Saka POM melalui aplikasi Pramuka Sapa untuk dapat ditindaklanjuti oleh Badan POM,” ungkap Imam Taufik.
Narasumber Saka POM lainnya adalah Jauhari, S.Farm, Apt yang memberikan materi terkait krida pemberi informasi obat dan makanan seperti penulisan berita, pembuatan video, keamanan pangan dan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) serta Mahel Sari Sangga, S.Farm, Apt yang memberikan materi krida pengujian sederhana obat dan makanan meliputi pengujian sederhana kimia dan pengujian mikrobiologi.
Para peserta dibekali dengan pengetahuan dan praktik pengujian kimia pangan untuk 4 parameter bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, yaitu formalin, boraks, pewarna tekstil rhodamin-B dan metanil yellow.
“Kita berharap agar adik-adik yang berminat dapat bergabung dengan Saka POM, sehingga dapat berpartisipasi dan dilibatkan langsung dalam pengawasan BPOM terhadap pangan kadaluwarsa ataupun yang tidak memenuhi syarat kesehatan, pengujian pangan takjil dan pangan jajajan anak sekolah, penulisan dan publikasi berita serta pendampingan PIRT dalam mendapatkan izin edar,” harap Imam.
Baca juga: BPOM Ambon Bentuk Kader Pengawasan Pangan Sekolah di Seram Bagian Timur, Ini Tujuannya
Selain pelibatan anggota Saka POM dalam kegiatan BPOM di Maluku Tengah, anggota Saka POM juga akan dilatih dan dibekali pengetahuan kewirausahaan seperti pembuatan/produksi pangan PIRT, pembuatan jamu/ obat tradisional, pembuatan sabun kosmetika serta persyaratan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), CPKB (Cara Produksi Kosmetika yang Baik) dan CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik).
Anggota Pramuka Saka POM juga akan dilatih dan didampingi dalam penerbitan izin edar produk pangan PIRT.
Diharapkan, anggota pramuka Saka POM yang sudah dilatih dapat menjadi agen BPOM dalam pengawasan di masyarakat dan memiliki potensi wirausaha dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb / Youtube: Balai POM di Ambon.
Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telepon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.(*)
(TA Premium)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1682023-Pramuka.jpg)