Maluku Hari Ini

Puluhan Siswa SMA 15 Malteng Demo Pihak Sekolah, Menolak Kebijakan Sepihak

Dalam aksi itu, para siswa menuntut pihak sekolah, dalam hal ini kebijakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Amsuddin.

|
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
MALUKU: Puluhan siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah saat berdemo di depan Kantor Sekolah setempat, Senin (14/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 15 Maluku Tengah berunjuk rasa di halaman depan Kantor Sekolah setempat, Jalan Baru Sugiarto Puncak, Kelurahan Letwaru, Kota Masohi, Senin (14/8/2023).

Dalam aksi itu, para siswa menuntut pihak sekolah, dalam hal ini kebijakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Amsuddin.

"Ada tiga poin tuntutan kami, yang pertama kami menolak Wakasek baru dan ketua gudep Pramuka dan Pembina Osis," kata salah satu pengurus OSIS, Taslim Juliansyah usai unjuk rasa.

Menurut Taslim, penolakan terhadap Wakasek baru dilakukan karena mereka merasa kehadirannya malah membuat para siswa tidak nyaman.

Pasalnya, Wakasek membuat aturan sepihak salah satunya yakni membatasi hak mereka untuk berpendapat.

"Kami menolak Wakasek baru karena Wakasek buat aturan sepihak," jelas dia.

Dalam orasi juga mereka menilai Kepala Sekolah melanggar aturan dengan menunjuk Ketua Gudep (Gudep) Pramuka, sementara masa bakti ketua Gudep yang lama masih tersisa satu tahun lagi.

14/8/2023 - Siswa Demo
DEMONSTRASI: Puluhan siswa-siswi SMA Negeri 15 Maluku Tengah berunjuk rasa di halaman depan Kantor Sekolah setempat, Jalan Baru Sugiarto Puncak, Kelurahan Letwaru, Kota Masohi, Senin (14/8/2023).

"Kami menolak pergantian ketua Gudep yang baru karena Ketua Gudep yang lama masa jabatan masih satu tahun lagi. Ini keputusan yang melanggar aturan harusnya keputusan itu lewat Musyawarah Gugus Depan (Mugus)," jelas Dia.

Padahal, lanjut dia, Ketua Gudep yang ditunjuk Kepela Sekolah juga tidak pernah terlibat dalam setiap kegiatan kepramukaan di sekolah itu.

Kepala Sekolah juga dinilai melanggar aturan dengan menunjuk pembina OSIS secara sepihak tanpa melibatkan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) sekolah.

"Sama juga dengan pembina OSIS. Padahal yang namanya organisasi MPK, nah untuk apa organisasi MPK ini kalau tidak digunakan," tanya dia.

Sementara itu soal Wakasek, alasan mereka adalah karena kehadiran Wakasek yang baru sangat meresahkan mereka.

Pasalnya, Wakasek dinilai membuat aturan sepihak dan sangat meresahkan mereka hingga meresa terganggu saat proses belajar mengajar tengah berlangsung.

Baca juga: Puluhan Demonstran Tuntut Direktur RSUD Masohi Dicopot

Ada sembilan poin tuntutan yang mereka anggap dilalaikan oleh Kepala Sekolah SMA 15 Malteng, khususnya soal pengangkatan Wakasek;

  1. Pembuatan tata tertib tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya disusun melalui rapat MPK.
  2. Ada salah satu poin dalam aturan yaitu dikarang demo.
  3. Keterlambatan siswa dibiarkan, tidak dapat menyelesaika persoalan ini.
  4. sangat tempramental dan sering menganggu peroses pembelajaran
  5. Siswa khawatir program OSIS tidak berjalan dengan baik.
  6. Keterlambatan info dengan paksaan
  7. Tidak bisa menjaga perasaan siswa.
  8. Melangsungkan Apel sesuka hati.
  9. keadaan sekolah yang tidak kondusif saat pembelajaran dilaksanakan, banyak siswa berkeliaran di luar saat jam belajar.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved