Lima Nama Ini Berpeluang Jadi Pj Bupati Maluku Tengah, Diusulkan Gubernur & Ketua DPRD ke Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah sudah mengirimkan tiga nama yang disusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah sudah mengirimkan tiga nama yang disusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Lima nama ini berpeluang menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah sudah mengirimkan tiga nama yang disusulkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati.

Tiga nama itu diusulkan seiring akan berakhirnya masa jabatan Muhamat Marasabessy sebagai Pj Bupati Maluku Tengah.

Tiga nama yang telah disiapkan adalah Rakib Sahubawa ( Sekda Malteng), Muhamat Marasabessy (Pj. Bupati/Kadis PU Provinsi Maluku) dan Bob Rahmat (Kepala Baplitbangda Malteng).

"Sesuai surat Mendagri kita DPRD usul tiga nama seperti yang teman-teman lihat sendiri tadi kan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa beberapa waktu lalu usai Paripurna Internal pengukusan calon Pj. Bupati di Rumah Rakyat Malteng.

Sementara berdasarkan usulan Gubernur Maluku berdasarkan surat yang diterima TribunAmbon.com, Senin (14/8/2023), Rakib Sahubawa juga diusulkan.

Kemudian ada nama Ahmad Jais Ely dan Yahya Kotta.

"Bahwa berdasarkan penjelasan di atas maka dalam kedudukan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, kami mengusulkan penggantian pejabat Bupati Maluku tengah dengan pejabat sebagai berikut, Pertama, Rakib Sahubawa S.Pi. M.Si. NIP : 197109299803006, Kedua, DR. Ir. Ahmad Jais Ely ST. M.Si, NIP : 19750632002121001, Ketiga, Yahya Kotta, S.Pt, M.Si, NIP : 19660921196031003," demikian lampiran nama dalam surat usula Gubernur itu.

Diketahui, kursi Bupati masih akan diisi kembali oleh Penjabat Bupati sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved