Deretan Kekecewaan Batalnya Hukuman Mati Ferdy Sambo, Adik Brigadir J: Semua Mudah Berubah Bang

Batalnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

|
Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram/Tribunnews
Batalnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ia juga mengutip salah satu ayat Alkitab soal mengemban beban berat.

"Tapi, Tuhan Yesus berkata gini, 'Marilah kepada-Ku, yang letih dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu'."

"Vonis sudah berbuah, tapi Tuhan bekerja untuk berbuat sesuatu," pungkasnya.

Baca juga: Tak jadi Divonis Mati, Vonis Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

5. Kuasa Hukum Duga Ada Lobi-lobi Politik

Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mewakilkan kekecewaan keluarga terkhusus atas hukuman Putri Candrawathi yang disunat sampai 10 tahun penjara.

"Tanggapannya begini untuk putusan istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi sangat mengecewakan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," sambungnya.

Dia menyebut jika Putri Candrawathi merupakan dalang terjadinya kasus yang menewaskan kliennya tersebut. 

Semua tindakan yang dinilai menjadi penyebab adanya penembakan tersebut, kata Kamaruddin, pun sudah terungkap di pengadilan.

"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," jelasnya.

Atas hal itu, Kamaruddin menduga adanya kecurigaan dari pihaknya jika adanya permainan sehingga keluar putusan yang meringankan para terdakwa.

"Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ungkapnya.

Hukuman Terpidana Lain juga Dipangkas

Tak hanya Ferdy Sambo, MA juga meringankan vonis hukuman pada terpidana lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Mereka semua mendapat potongan hukuman dalam putusan kasasi yang dikeluarkan MA.

Berikut perinciannya:

Ferdy Sambo: Hukuman mati jadi bui seumur hidup

Putri Candrawathi: 20 tahun bui jadi 10 tahun bui

Ricky Rizal: 13 tahun bui jadi 8 tahun bui

Kuat Ma'ruf: 15 tahun jadi 10 tahun bui

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih Brigadir J Kecewa Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Tinggal Nama pun Harus Tetap Sabar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved