Deretan Kekecewaan Batalnya Hukuman Mati Ferdy Sambo, Adik Brigadir J: Semua Mudah Berubah Bang

Batalnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

|
Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram/Tribunnews
Batalnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNAMBON.COM - Batalnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Ferdy Sambo sehingga vonis yang semula hukuman mati dipangkas menjadi penjara seumur hidup.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Sobandi mengatakan, sidang putusan kasasi Ferdy Sambo digelar secara tertutup, di Gedung MA RI, pada Selasa (8/8/2023) siang, sekira pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Sobandi, kepada awak media di Gedung MA RI, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Diringankannya hukuman terhadap terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini tentu membuat pihak keluarga korban kecewa.

Berikut deretan kekecewaan dari pihak Brigadir J atas diringankannya hukuman Ferdy Sambo cs.

1. Ibunda Brigadir J Sangat Kecewa

Rosti Simanjuntak ibu mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban kebiadaban eks Kepala Divisi Satgasus Polri ini mengaku kecewa dengan keputusan MA.

Saat dikonfirmasi Tribun Jambi melalui sambungan telepon, Rosti yang tadinya tidak mendapat kabar tersebut akhirnya tahu.

Ia menyatakan rasa terkejut mendengar berita tersebut. Rosti juga mengau sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Hukuman Putri Candrawathi Dipangkas dari 20 Tahun Menjadi 10 Tahun

Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi secara lengkap.

Ia kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.

Ia pun akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved