Nasional
Hadiri Sidang Hari Ini, Lukas Enembe Bakal Dengar Keterangan 5 Saksi
Adapun lima saksi yang dihadirkan Jaksa KPK yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Um
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dijadwalkan hadir secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Berdasarkan agenda sidang, Lukas Enembe bakal mendengarkan keterangan dari lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini, Pak LE (Lukas Enembe) hadir untuk mendengarkan keterangan lima saksi," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada Kompas.com, Senin pagi.
Adapun lima saksi yang dihadirkan Jaksa KPK yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Papua, Mikael Kambuaya.
Baca juga: Lukas Enembe Kencing Sembarangan dan BAB Tak Dibersihkan di Tahanan, MAKI: Trik agar Dibantar ke RS
Kemudian, pihak swasta bernama Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumbi, dan Nikson Wanimbo. Mereka sebelumnya hadir di Pengadilan Jakarta Pusat pada Senin (17/7/2023). Namun, pemeriksaan kelimanya batal dilakukan lantaran Lukas Enembe tidak hadir di ruang sidang karena sakit. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Petrus, Jaksa Komisi Antirasuah itu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sopir Lukas Enembe, Basuki Rakmat Suminta alias Abbas.
Lukas Enembe dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta sejak tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2023 untuk menjalani pengobatan lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun.(*)
(Kompas.com/ Irfan Kamil / Icha Rastika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.