Anak Dewan Aniaya Remaja
Bodewin Wattimena Ingatkan Warga Tuk Tidak Sok Berkuasa di Kompleks Manapun
Hal itu menyikapi kasus kekerasan oleh anak Ketua DPRD Ambon hingga berujung nyawa pelajar hilang hanya lantaran tidak meneger saat lewat kompleks.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena ingatkan warga kota untuk tidak justifikasi wilayah tempat tinggal sebagai daerah kekuasan, sehingga pengunjung harus meminta izin.
Hal itu menyikapi kasus kekerasan oleh anak Ketua DPRD Ambon hingga berujung nyawa pelajar hilang hanya lantaran tidak meneger saat lewat kompleks.
Ditegaskan, tidak ada aturan harus meminta izin saat melintasi kawasan pemukiman tertentu di kota berjuluk manise ini.
"Kita ada di negara kesatuan republik indonesia. Siapa saja bisa kemana saja," ujar Wattimena Wattimena kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Dia pun mengimbau orang tua memberikan pembinaan kepada anak-anak agar saling menghargai, saling menyayangi satu dengan yang lain supaya tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari.
Menyoal proses hukum terhadap AT, Wattimena berharap penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
Baca juga: Tegas! Bodewin Wattimena Minta Polisi Tidak Pandang Bulu Tindak AT Anak Ketua DPRD Ambon
"Siapapun yang melakukan itu, kita sama sederajat dimata hukum. Pemerintah Kota mengharapkan proses ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.
Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.
Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.