Maluku Terkini

564 PPPK dan PNS Dilantik, Pj Bupati Buru: Setia di Tempat Tugas, Jangan Belum Apa-apa Minta Pindah

Dalam pelantikan itu, Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessyi meminta ratusan pegawai pemerintahan itu untuk mentaati aturan perundang-undangan yang be

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Fajrin Salasiwa
MALUKU: Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessy Lantik 564 PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru, Rabu (26/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com,Fajrin S Salasiwa

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 564 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru resmi dilantik, Rabu (26/7/2023).

Diketahui dari jumlah 564 tenaga PPPK terdiri dari 234 tenaga guru dan 246 tenaga kesahatan, serta 84 PNS.

Dalam pelantikan itu, Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessyi meminta ratusan pegawai pemerintahan itu untuk mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku dengan berpegang teguh pada wilayah penempatan tugas.

Di mana dalam penempatan tugas yang telah ditunjuk, mereka yang baru dilantik wajib mentaati penempatan wilayah tugas masing-masing dengan tidak segera mengambil sikap meminta pindah ke tempat yang nyaman dan sesuai keinginan.

"Panglima kita adalah aturan perundang-undangan yang berlaku, dan pedoman yang pertama yang harus ditaati ialah ketika kita memilih tempat tugas, maka berpeganglah dengan tempat tugas itu, jangan kemudian belum apa-apa sudah minta pindah tugas,ini penting harus ditekankan pada ASN kita," tegas Djalaludin Salampessy dalam sambutannya, Rabu (26/7/2023).

Selain mengajak untuk berpegang teguh dan berbakti pada wilayah penempatan tugas, Salampessy juga mengingatkan agar para ASN dan tenaga PPPK yang baru dilantik agar selalu satu komando dan mendengar instruksi hanya dari Bupati

"Pedoman kedua ialah seluruh tenaga ASN dan PPPK wajib satu komando dan mengikuti instruksi hanya dari bupati,karena bupati selalu berpegang pada aturan,ini harus dipahami," lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Bakal Periksa Sekda Buru Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Utamanya, seluruh formasi PPPK terlantik diminta juga untuk ikut fokus memajukan Kabupaten Buru, caranya dengan mendukung visi pembangunan pemerintahan.

"Harus berpedoman dengan Visi Pemerintahan Kabupaten Buru,untuk buru yang maju, menjadi kabupaten yang mandiri,sejahtera dan berkeadilan," terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru, Effendy Rada menyebut Kabupaten Buru mendapatkan alokasi formasi ASN PPPK pada tahun 2023 sebanyak 998 formasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 564 PPPK tenaga kesehatan, guru dan teknis berhasil lolos dan dilantik pada hari ini dan telah mendapatkan SK PPPK.

"PPPK Guru sejumlah 234 orang dan Tenaga Kesehatan 246 orang, terhitung mulai 26 Juli 2023 telah dilantik dan diterbitkan Surat Keputusan, serta tanggal pelaksanaan tugas tersebut sebagai dasar penggajian yang bersangkutan,” terang Effendy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved