Anggaran Kwarda Pramuka
Kadispora Sandi Wattimena Mengaku Tak Takut Jika Dipanggil Jaksa Terkait Dana Fiktif
Sandi Wattimena mengatakan dirinya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku, Sandi Wattimena mengatakan dirinya siap jika mendapatkan panggilan dari Kejasaan Tinggi Maluku terkait persoalan dana fiktif Kwarda Maluku.
Hal itu dia katakan karena Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan proses penelaah terkait masalah tersebut.
Ketika dijumpai di kantornya, Sabtu (22/07/2023), Sandi Wattimena mengatakan dirinya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Oiya. Kita siap-siap aja, kenapa harus takut?," katanya saat diwawancarai.
Baca juga: Kadispora: Dana Kwarda Pramuka Maluku Hanya Rp. 2 Miliar
Apalagi lanjutnya tak ada dana yang masuk di pihaknya dan disertai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"SP2D ada semua, dan duit itu tidak ada yang masuk disini, semua langsung masuk di rekening penerima hibah, satu rupiah saja tidak ada disini," lanjutnya.
Dia kembali menegaskan bahwa tanggungjawab itu sepenuhnya milik penerima hibah.
"Ya itu kan menjadi tanggung jawab mereka," lanjutnya.
Sementara itu katanya, dana hibah yang dikucurkan pihaknya tak sampai dengan nominal Rp. 2,5 miliar, melainkan hanya Rp. 2 miliar saja. (*)
30 Saksi Diperiksa! Widya Pratiwi Tunggu Giliran Dipanggil Jaksa Dugaan Korupsi Dana Kwarda Maluku |
![]() |
---|
Jaksa Telah Periksa 30 Pihak Terkait Dugaan Korupsi Dana Kwarda Pramuka Maluku |
![]() |
---|
Jaksa Dalami Anggaran Hibah Kwarda Pramuka Maluku |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran Nama Baik Widya Murad Masih Berproses, Polisi Cari Bukti Tambahan |
![]() |
---|
Polda Maluku Bantah Kriminalisasi Wartawan yang Beritakan Polemik Kwarda Pramuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.