Anggaran Kwarda Pramuka

Kadispora Sandi Wattimena Mengaku Tak Takut Jika Dipanggil Jaksa Terkait Dana Fiktif

Sandi Wattimena mengatakan dirinya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan.

|
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Fahroni Slamet
Kadispora Maluku, Sandi A Wattimena saat diwawancarai di Kantor Dispora, Karpan Kota Ambon, Sabtu (22/07/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku, Sandi Wattimena mengatakan dirinya siap jika mendapatkan panggilan dari Kejasaan Tinggi Maluku terkait persoalan dana fiktif Kwarda Maluku.

Hal itu dia katakan karena Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan proses penelaah terkait masalah tersebut.

Ketika dijumpai di kantornya, Sabtu (22/07/2023), Sandi Wattimena mengatakan dirinya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Oiya. Kita siap-siap aja, kenapa harus takut?," katanya saat diwawancarai.

Baca juga: Kadispora: Dana Kwarda Pramuka Maluku Hanya Rp. 2 Miliar

Apalagi lanjutnya tak ada dana yang masuk di pihaknya dan disertai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"SP2D ada semua, dan duit itu tidak ada yang masuk disini, semua langsung masuk di rekening penerima hibah, satu rupiah saja tidak ada disini," lanjutnya.

Dia kembali menegaskan bahwa tanggungjawab itu sepenuhnya milik penerima hibah.

"Ya itu kan menjadi tanggung jawab mereka," lanjutnya.

Sementara itu katanya, dana hibah yang dikucurkan pihaknya tak sampai dengan nominal Rp. 2,5 miliar, melainkan hanya Rp. 2 miliar saja. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved