Dugaan Pelecehan
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Kadis P3A Maluku
Andri mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan memeriksa lagi tiga saksi. Semua saksi sejauh ini yang diperiksa
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku bergerak cepat menangani laporan HR, korban dugaan pelecehan dari atasnya sendiri di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku.
Di mana sejauh ini sudah ada enam saksi yang diambil keteranganya.
"Korban lapor pada hari Selasa lalu dan saat itu kita ambil keterangan korban dan Rabu kemarin juga ada dua saksi yang di periksa," ucap Direskrimum Polda Maluku, Andri Iskandar saat di hubungi TribunAmbon.com melalui telpon, Jumat (21/7/2023) pagi.
Andri mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan memeriksa lagi tiga saksi.
Semua saksi sejauh ini yang diperiksa adalah teman kantor dari Korban HR.
Lebih lanjut Andri juga belum bisa memberikan informasi lebih terkait dugaan pelecehan seperti apa yang dibuat Terduga Pelaku terhadap Korban.
Baca juga: Korban Pelecehan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Resmi Lapor Polisi
Serta berapa banyak dan lamanya korban mengalami dugaan pelecehan dari atasannya Kadis P3A berinisial DK.
"Kita masih dalami dan periksa saksi- jadi sementara informasi itu,"ujar Andri.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual itu sudah terjadi tiga kali dalam periode bulan Juli 2023.
Bentuk pelecehan tersebut belum diungkapkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.