Ambon Hari Ini
Pasar Mardika Segera Rampung, Yusuf Wally Khawatirkan Masalah Baru Saat Undian Lapak
Pasalnya, Pengundian pelapak Pasar Mardika dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan tanpa melihat nasib para pedagan
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally khawatirkan proses pengundian lapak Pasar Mardika bisa menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, Pengundian pelapak Pasar Mardika dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan tanpa melihat nasib para pedagang.
"Dalam waktu dekat Pasar Mardika akan dilakukan pengundian, terkait pengundian ini menjadi perhatian khusus, karena ada para pedagang penghuni gedung putih yang dibongkar, yang seluruh datanya ada pada Disperindag kota Ambon, jangan sampai proses pengundian menjadi masalah baru, karena bermainnya oknum pada dinas terkait atau pihak lain yang menjadi kaki tangan dilapangan," katanya, Selasa (18/07/2023).
Dia pun meminta pengelolaan pasar yang menjadi pusat jual beli tradisional terbesar di Kota Manise itu sebaiknya dikoordinasikan secara profesional.
"Pasar mardika yang sebentar lagi rampung, agar dapat dikelola maka perlu menjalin komunikasi yang baik kepada pemerintah provinsi agar dapat dikelola oleh pemerintah kota ambon dengan sifat profesional," lanjutnya.
Hal itu diakatakan untuk mencegah luapan kemarahan pedagang nantinya terkait kecurangan itu.
Baca juga: Sering Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Depan Kantor Kehutanan Ambon Akhirnya Diperbaiki
Baca juga: Bila Masih Dipekerjakan, DPRD Bakal Tolak Kadis P3A Maluku dalam Tiap Rapat
"Jika kedepan Pemkot atau DPRD di demo terkait pengundian pasar mardika, apalagi akan terulang terjadinya jual beli lapak atau kios," lanjutnya.
Kemudian dia berharap agar nantinya proses pengundian dapat melibatkan banyak instansi sebagai pengawas dan sekaligus tindakan tegas jika kecurangan terjadi selama pengundian.
"Dan sebelum itu terjadi, dapat melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam proses pengundian, serta DPRD dapat melakukan pengawasan, sehingga jika ditemukan ada oknum dan pihak lain mendapatkan keuntungan dari hal diatas, maka perlu dilakukan tindakan tegas," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.