Dugaan Pelecehan

Ironis! Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Maluku Diduga Lecehkan Pegawainya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku berinisial DK diduga melecehkan karyawannya.

|
Juna Putuhena
Ilustrasi pelecehan - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku berinisial DK diduga melecehkan pegawainya. 

TRIBUNAMBON.COM -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku berinisial DK diduga melecehkan pegawainya.

Kasus ini sementara diusut Polda Maluku.

"Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA Polda Maluku untuk berkoordinasi dengan Setda Pemprov," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (17/7/2023).

Pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi tiga kali dalam periode bulan Juli 2023. Bentuk pelecehan tersebut belum diungkapkan.

"Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," katanya.

Baca juga: Diduga Lecehkan Anak Buahnya, Komisi IV DPRD Maluku Dorong Sekda Pecat Kadis P3A

Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif.

Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tegas Kapolda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved