Stunting di Maluku

Dituding Alokasi Anggaran Stunting Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Plt Kadis Kesehatan Maluku

Hal ini dia sampaikan untuk menepis tudingan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary yang menyebut anggaran tak sampai ke lokus penderita stuntin

Editor: Adjeng Hatalea
(Shutterstock/Pizza Stereo)
Ilustrasi stunting: Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Meykal Pontoh menepis tudingan soal penggunaan anggaran penanganan Stunting yang tepat sasaran. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Meykal Pontoh menepis tudingan soal penggunaan anggaran penanganan Stunting yang tepat sasaran.

Disebutkan Pontoh, anggaran penanganan stunting dipergunakan sesuai tugas dan fungsi Dinkes Provinsi Maluku.

Hal ini dia sampaikan untuk menepis tudingan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary yang menyebut anggaran tak sampai ke lokus penderita stunting.

Kata Pontoh, anggaran penanganan stunting bukan untuk lokus, melainkan untuk rapat, sosialisai dan Bimbingan teknis (Bimtek) untuk program-program di 11 Kabupaten Kota di Maluku.

“Yang Dinas Kesehatan memang sebagian besar dipergunakan untuk pertemuan, untuk rapat itu kenapa karena itu memang menjadi tupoksinya provinsi. Nah karena provinsi itu melakukan pembinaan, pendampingan kemudian Bimtek bimbingan teknis terhadap program-program yang ada di kabupaten kota,” kata Pontoh saat dikonfrimasi di RSUP dr. Johanes Leimena, Poka, Ambon, Sabtu (15/7/2023).

Lanjutnya, Pemprov mengatur pertemuan, mengevaluasi kinerja masing-masing tingkat kabupaten kota sebelum nantinya dievaluasi oleh Kementeria Kota.

“Provinsi membantu dalam hal penguatan kapasitas, misalnya ada beberapa pelatihan-pelatihan yang dilakukan langsung ke masyarakat. misalnya Bagaimana kalau saat ini ada satu kebijakan lagi dari Kementerian Kesehatan untuk pemberian makanan tambahan itu dalam bentuk pengelolaan pangan lokal. Nah anggarannya itu langsung ke kabupaten kota, yang nanti pelaksanaannya adalah Puskesmas kalau Puskesmas Berarti langsung dengan masyarakat. nah kami akan memantau, akan melakukan evaluasi terhadap program tersebut, Apa memang sudah sesuai peruntukannya dan Apa benar memang digunakan untuk pelatihan, jelasnya.

Baca juga: Anggaran Stunting di Dinkes Maluku Mengalir ke Perjalanan Dinas dan Belanja Operasional

Pontoh menjelaskan, untuk kegiatan langsung ke lokus penderita stunting merupakan tugas dari Puskesmas maupun Pemda setempat.

Selain itu ada juga OPD lainnya, yang memang telah dititipkan anggaran penanganan stunting.

“Provinsi melakukan evaluasi itu ya karena memang tupoksinya provinsi kan memang kalau misalnya Kenapa tidak digunakan untuk masyarakat kalau digunakan untuk masyarakat ada peran dari opd lain yang mungkin dari kabupaten kota ya memang langsung berhubungan dengan masyarakat. Nah kenapa dilakukan Iya karena itu fungsinya provinsi, yang ada di kabupaten kota dengan adanya apa desentralisasi tersebut provinsi kan tidak bisa langsung ke masyarakat, yang bisa langsung ke masyarakat itu misalnya PKK,” tandasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Plt Kadis Kesehatan Maluku Sebut Anggaran Stunting Dipakai Sesuai Tupoksi, Khusus Rapat dan Bimtek, https://ambon.tribunnews.com/2023/07/15/plt-kadis-kesehatan-maluku-sebut-anggaran-stunting-dipakai-sesuai-tupoksi-khusus-rapat-dan-bimtek.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved