Rakrutmen Calon Guru Penggerak Dibuka Mulai 17 Juli 2023, Simak Persyaratannya!

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Pendaftaran Calon Guru Penggerak dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. 

TRIBUNAMBON.COM - Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 segera dibuka.

Program yang dibuat oleh Kemdikbudristek ini dibuka pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2023.

Bagi Anda Calon Guru Penggerak yang berminat untuk mendaftar, simak persyaratannya!

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Syarat Calon Guru Penggerak

a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).

Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak

a) mengunggah pas foto;

b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

c) mengunggah Ijazah S1/D4;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved