Rakrutmen Calon Guru Penggerak Dibuka Mulai 17 Juli 2023, Simak Persyaratannya!
Pendaftaran Calon Guru Penggerak dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
TRIBUNAMBON.COM - Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 segera dibuka.
Program yang dibuat oleh Kemdikbudristek ini dibuka pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2023.
Bagi Anda Calon Guru Penggerak yang berminat untuk mendaftar, simak persyaratannya!
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Syarat Calon Guru Penggerak
a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).
Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak
a) mengunggah pas foto;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
Kemenag Maluku Usut Seleksi PPPK di Kabupaten Buru: Periode 2021 Juga Ditelusuri |
![]() |
---|
Pekan Depan Jaksa Rencanakan Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Desa Ridool ke Pengadilan |
![]() |
---|
Seru! Panjat Pinang dan Gawang Mini Meriahkan HUT ke-450 Kota Ambon |
![]() |
---|
Ruas Jalan Tripoli Kota Bula Rusak Parah, Air Menggenang Hingga Warga Menyebutnya Kolam Renang |
![]() |
---|
Pasar Ngrimase Tanimbar Terbakar, Ini Kronologi Sementara Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.