Makin Mudah, Warga Ambon Bisa Sampaikan Aduan Lewat SP4N-LAPOR dan Omnichanel

Layanan pengaduan itu merupakan sistem yang mengolaborasikan berbagai jenis saluran komunikasi dalam satu platform.

Tangkapan layar
Diskominfosandi Ambon buat inovasi layanan pengaduan mudah lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi, Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Omnichannel. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) membuat inovasi layanan pengaduan mudah lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi, Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Omnichannel.

Sekretaris Diskominfosandi, Ronald Lekransy mengatakan, layanan pengaduan itu merupakan sistem yang mengolaborasikan berbagai jenis saluran komunikasi dalam satu platform.

Sehingga, Pemkot Ambon terus berupaya untuk memperluas SP4N-LAPOR, termasuk Omnichannel ini.

Baca juga: Ambon Upayakan Kerjasama dengan Sentra Produksi Telur Ayam dan Beras di Jawa Timur

Hal itu dilakukan melalui banyak cara salah satunya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR, Omnichannel.

Agar admin LAPOR serta Omnichannel dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terhubung.

“Diharapkan bahwa pejabat penghubung dan admin LAPOR serta Omnichannel memahami pengelolaan pengaduan yang dimanfaatkan oleh Pemkot,” kata Ronald, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan agar peserta dapat mengoptimalisasikan pelayanan publik lewat media digital yang disediakan Pemerintah Pusat (Pempus) sampai ke daerah, termasuk Pemkot Ambon.

Hal ini guna menjawab salah satu program prioritas nasional Presiden RI, Joko Widodo, yaitu reformasi birokrasi, mencakup kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola pikir linier, monoton, dan terjebak di zona nyaman.

“Selain itu harus adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas yang mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, masing-masing OPD dapat memiliki website masing-masing guna menginclude widget live chat.

“Mohon partisipasi OPD menginput pengaduan masyarakat ke aplikasi SP4N-LAPOR dan OPD dapat menyiapkan LAPORan before - after dari setiap pengaduan sebagai bukti tindak lanjut. Semua ini butuh kontrol dan pengawasan yang aktif dari Pimpinan OPD, Kecamatan dan kelurahan,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved