Maluku Terkini
DPRD Malteng Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Laporan LPJ disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah, Rakib Sahubawa di Ruang Rapat Utama DPRD
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2022.
Laporan LPJ disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah, Rakib Sahubawa di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fatzah Tuankotta didanpingi, Wakil Ketua, Demianus Hattu dan Herry M.C Haurissa.
Saat membuka pelaksanaan paripurna itu, Fatzah menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Nomor 08 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten, dimana kewajiban pemerintah daerah akan menyampaikan kepada lembaga yang terhormat ini.
"Maka kewajiban pemerintah daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memberikan penjelasan kepada Dewan bahwa berapa besar anggaran yang diserap melalui orogram pembangunan maupun Rutin, guna membiayai semua urusan, baik urusan otonomi daerah, urusan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum yang berkaitan dengan urusan wajib maupun pilihan," jelas Fatzah.
Dikatakan, dengan disampaikannya LPJ Pelaksanaan APBD dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022 itu, maka agenda selanjutnya selanjutnya akan diproses sesuai dengan mekanisme yang tertuang didalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu, marilah kita ikuti secara seksama Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Saudara Sekretaris Daerah," jelasnya.
Baca juga: 31 Santri dan Santriwati TPQ Al-Khairiyah Negeri Sepa - Malteng Khatam Al Quran
Dia berharap, LPJ dan Nota perhitungan APBD yang disampaikan bisa dijadikan sebagai acuan dalam proses pembahasan yang akan dilaksanakan antara komisi bersama OPD mitra nantinya.
"Semoga dapat dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam proses pembahasan yang akan dilaksanakan bersama antara Komisi-Komisi dengan OPD Mitra sesuai bidang tugas/tupoksi, agar kedepan pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan daerah, maka DPRD perlu melakukan pengawasan terhadap kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi program dan kegiatan, supaya dapat berhasil guna dan berdaya guna," pungkasnya.
Diinformasikan bahwa hadir pada Paripurna itu seluruh Kepala OPD, Badan dan Bagian serta unsur Forkopimda setempat seperti Dandim, Kajari dan Kapolres setempat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.