Info Daerah

Begini LPJ Bupati Maluku Tengah Terkait Realisasi APBD 2022

Pidato Sahubawa berlansung dalam rapat Paripurna ke V tahun sidang ke-II yang dipimpin langsung ketua DPRD Maluku Tengah

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Sekda Rakib Sahubawa saat penyerahan LPJ realisasi APBD tahun anggaran 2022 dan nota perhitungan APBD Maluku Tengah kepada Ketua DPRD Fatzah Tuankotta, Selasa (11/7/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa menyampaikan pidato penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan nota perhitungan APBD Maluku Tengah tahun 2022. 

Pidato Sahubawa berlangsung dalam rapat Paripurna ke V tahun sidang ke-II yang dipimpin ketua DPRD Maluku Tengah, Fatzah Tuankotta, Selasa (11/7/ 2023). 

Mewakili Pj Bupati, Muhamat Marasabessy, Sahubawa menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mencapai Rp 1,691 triliun.

Sementara belanja daerah mencapai Rp 1,751 triliun. 

Dengan belanja yang tinggi dari pendapatan, Pemerintah Maluku Tengah mengalami defisit sebesar Rp 59,3 miliar namun ditutup dengan pembiayaan. 

"Defisit sebesar Rp 59.364.892.000, pembiayaan sebesar Rp 59.364.892.000," ujar Rakib Sahubawa

Realisasi pendapatan kata Sahubawa, mencapai 90.88 persen dari target yang dianggarkan. 

"Secara keseluruhan Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1.537.672.338.670,17 atau sama dengan 90,88 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp1.691.909.909.000," jelasnya.

Baca juga: DPRD Malteng Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Baca juga: Masih Diguyur Hujan, Kepala BPBD SBB Imbau Warga Huamual Tetap Waspada

Dari pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digarap pemerintah setempat hanya berkontribusi sebesar Rp 92 miliar atau 6,13 persen. 

"Pendapatan Asli Daerah diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp23 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp48 miliar, pendapatan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah sebesar Rp885 juta dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21 miliar," rinci Sahubawa. 

Sementara kontribusi pendapatan Daerah terbesar berasal dari dana transfer pusat sebesar Rp1,370 triliun. 

Berdasarkan komposisi pendapatan tersebut maka jelaslah bahwa kontribusi PAD sendiri sangat kecil sekaligus menunjukan bahwa sumbangan Pendapatan terhadap Daerah masih belum optimal. 

"Dengan demikian maka Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah sangat didominasi oleh Pendapatan transfer yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat, Transfer Pemerintah Pusat -Lainnya dan Transfer Pemerintah Provinsi," urai Sahubawa.

"Untuk itu upaya rill yang selalu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah adalah melakukan intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang sedang dikelola serta melakukan ekstensifikasi terhadap sumber PAD yang baru," tambah Sahubawa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved